Operator dan pemangku kepentingan Pelabuhan Tanjung Priok diminta meningkatkan kinerja dan saling bersinergi menghindari kemungkinan ancaman kongesti.
Terdapat laporan adanya kepadatan barang di Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat hingga Sabtu Malam, pekan ini (15-16 Juli 2016) dan kondisi baru bisa mencair pada Minggu pagi hari ini (17/7). Kondisi nyaris kongesti itu dipicu oleh kegiatan ekspor impor yang mulai aktif setelah Lebaran dan peningkatan penangan peti kemas internasional di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menilai, sebenarnya operator dan pemangku kepentingan pelabuhan telah mengantisipasi hal ini sebelumnya. Hanya saja antisipasi tersebut belum ditunjang dengan fasilitas infrastruktur jalan dari dan menuju pelabuhan yang memadai karena masih adanya tiang-tiang pancang penyanggah jalan layang yang belum selesai dikerjakan.
Untuk mengurai kepadatan barang yang tejadi saat ini, dia menilai, pihaknya meminta agar operator pelabuhan meningkatkan kinerja dan saling bersinergi dengan otoritas pelabuhan dan Ditjen Bea Cukai.
Selain itu, langkah untuk menghindari ancaman kongesti adalah dengan memaksimalkan pelabuhan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, seperti Pelabuhan Marunda, Cikarang Dry Port (CDP), Tanjung Perak dan Tanjung Emas.
Dengan begitu, kepadatan barang tidak lebih dari batas ideal yard occupancy ratio (YOR) yakni 65%. “Batas ideal YOR ini yang harus dijaga di pelabuhan agar tidak terjadi kongesti,”
Namun demikian, pemaksimalan pelabuhan di sekitar Tanjung Priok, perlu dibarengi dengan kelancaran akses jalan dari dan menuju pelabuhan seperti pada akses Jalan Cacing dan akses jalan Yos Sudarso yang kondisi saat ini cukup padat.
Dengan begitu, potensi terjadinya kenaikan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok pada masa yang akan datang tidak menimbulkan permasalahan kepadatan barang di pelabuhan seperti saat ini.
“Selain kondisi di pelabuhan, yang perlu diperhatikan adalah akses keluar dan masuk pelabuhan agar ada kelancaran arus barang.”