Mulai September 2016, Pelabuhan Tanjung akan menerapkan pelayanan kapal dan barang menggunakan system Inaportnet. “Mudah-mudahan system inaportnet ini dapat diterapkan di Priok sesuai target yakni September tahun ini,” kata I Nyoman Gede, Kepala Otoritas (OP) Pelabuhan Tanjung Priok kepada Ocean Week, di Jakarta.
Nyoman dinilai berhasil melaksanakan program Kementerian Perhubungan itu di Pelabuhan Makassar sewaktu dia menjabat OP disana. Nyoman bercerita, pada waktu menerapkan inaportnet di Makassar 1 Juni 2016 lalu sebenarnya tidak mudah. Karena, begitu system ini dilaksanakan, protes langsung datang dari Hamka, Ketua INSA DPC Makassar.
“Saya hanya mohon agar Pak Hamka bersabar dengan perubahan system itu. Akhirnya berhasil dilaksanakan, meskipun masih terdapat kekurangan,” ujarnya.
Atas keberhasilannya itulah, Nyoman diminta segera menerapkan system inaportnet tersebut di Pelabuhan Priok.
Seperti diketahui, Inaportnet baru diterapkan secara penuh di Pelabuhan Makassar, yaitu sejak 1 Juni 2016. Menyusul pada 1 Juli 2016 untuk Pelabuhan Belawan, 1 Agustus 2016 di Pelabuhan Tanjung Perak, dan 1 September 2016 di Pelabuhan Tanjung Priok.
Jadwal penerapan inaportnet itu sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 13 Tahun 2016 tentang Penerapan Inaportnet untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan Utama Makassar, Belawan, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok.
Inaportnet adalah sistem layanan tunggal secara elektronik berbasis internet/web untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang secara fisik dari seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait di pelabuhan. Dengan sistem layanan tunggal ini, maka dapat diketahui kelengkapan dokumen kapal sah yang digunakan dalam proses permohonan pelayanan kapal dan barang (clearance in – clearance out), termasuk kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selama ini, pelaksanaan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan Priok masih konvensional. (p2/ow)