Enam pelabuhan yang dikelola Pelindo III telah menerapkan sistem IBS (Integrated Billing System). Keenam pelabuhan itu yakni Tanjung Perak, Tanjung Emas, Gresik, Banjarmasin, Celukan Bawang dan Tanjung Wangi.
Humas Pelindo III Widyaswendra dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pengguna jasa kepelabuhanan Pelindo III tidak perlu lagi mendatangi kantor perseroan untuk mengajukan permohonan sandar kapal.
“Sebab, bisa menggunakan aplikasi Integrated Billing System (IBS), dengan alamat Web: anjungan.pelindo.co.id, para pengguna jasa kepelabuhanan sudah bisa mengajukan permohonan sandar kapal,” ujarnya.
Menurut dia, sistem IBS sudah diterapkan di pelabuhan Tanjung Perak sejak November 2016. Pihak Pelindo III menargetkan aplikasi IBS bisa diterapkan di seluruh pelabuhannya pada akhir 2017.
Sementara itu GM Pelindo III Tanjung Wangi Edy Sulaksono mengemukakan, bahwa pada awal tahun 2017, perseroan sudah menginformasikan adanya sistem IBS kepada para pengguna jasanya.
“Dengan sistem IBS manfaatnya sangat besar, antara lain transparansi biaya, efisien penggunaan kertas, kemudahan tracking dalam permohonan serta pelayanan. Pengguna jasa juga bisa mengetahui jumlah kapal yang sudah dibongkar setiap harinya,” ungkap Edy. (humpl3/***)