Pasca kebijakan azas cabotage satu dasa warsa lalu (2005), kebutuhan akan tenaga pelaut untuk Indonesia maupun luar negeri semakin besar. Tahun 2015 lalu tercatat sekitar 16.000 pelaut diperlukan memenuhi dalam negeri dan 88.552 pelaut untuk mengisi kapal-kapal luar negeri.
Angka tersebut diperkirakan meningkat di tahun 2019 yang mencapai 64.897 pelaut dalam negeri dan 93.478 untuk mengisi kebutuhan luar negeri.
Padahal, kedepan tuntutan juga semakin ketat, terutama kualitas pelaut yang harus standar STCW 1978 yang telah diamandemen Manila 2010 sesuai yang diterapkan IMO.
Apa yang mestinya dipersiapkan Indonesia untuk potensi ini. Bagaimana seharusnya kita dapat mengantisipasi problematikanya, reporter Ocean Week mencoba menggali informasi dari Capt. Suharyo, Plt Wakil Ketua Umum Bidang SDM DPP INSA.
Sekitar 500 ribu orang bekerja sebagai pelaut, berapa kebutuhan kedepan?
Kebutuhan kedepan itu menurut data dari Dirjenla Kemenhub, jumlah kapal bendera Indonesia itu +/- 38.000 kapal besar dan kecil itu merlukan Anak Buah Kapal (ABK) sebagai berikut, untuk kapal besar +/- 20.000 kapal memerlukan Perwira Deck dan Mesin 8 orang x 20.000 kapal = 160.000 Perwira sedangkan ABK = 15 orang x 20.000 kapal = 300.000 orang.
Untuk kapal kecil = 18.000 kapal memerlukan Perwira 6 orang x 18.000 kapal = 108.000 Perwira dan ABK = 10 orang x 18.000 kapal = 180.000 orang. Jadi total membutuhkan sekitar 268.000 Perwira dan 480.000 ABK, itu yang harus dikapal belum termasuk cadangan dan pengganti yang sudah tua (pensiun).
Apa masalah yang dihadapi untuk pelaut, baik dari ABK sampai capt. kapal?
Masalah yang dihadapi saat ini antara lain,
– Kwalitas dan kemampuan SDM kurang terutama bahasa.
– Training keselamatan perlu ditingkatkan.
– Kalau seperti sekarang diterapkan PM 17 /2008 sesuai
SCTW 2010, range susunan Perwira terlalu lebar dan
tidak ada dispensasi lagi maka semua pelayaran susah
cari perwira yang sesuai dengan ijazah yang diijinkan.Mungkin perusahaan tidak bisa gaji besar atau Perwira
nya yang tidak mau naik ke kapal karena gaji kecil atau gengsi.
Kenapa banyak tenaga pelaut yang sudah ahli lebih memilih di kapal asing?
Sangat klasik, karena diluar negeri / kapal asing gaji yang diperoleh dollar, pastinya lebih besar.
Dengan total jumlah kapal bendera RI sekitar 15 ribu unit, bagaimana peluang tenaga-tenaga muda anak bangsa dapat terserap disini?
Peluangnya sangat besar dan prospektif. Sebab kebutuhannya besar sekali, untuk dalam negeri saja ratusan ribu, belum yang luar negeri.
Apa upaya INSA dalam meningkatkan kualitas SDM pelaut?
Meminta kepada Direktorat Perhubungan Laut untuk membina dan mengawasi kepada penyelenggara Pendidikan dan Training bidang pelayaran agar sesuai IMO.
Harapan kedepan untuk industri ini?
Harus memenuhi persyaratan IMO untuk mencetak ABK yang berkwalitas.