Pada hari jadi ke-56, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) memperoleh kepercayaan dari pemerintah sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik.
Hal itu BKI kantongi melalui surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor:377.K/24/DJL.4/2020 tentang Penunjukan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik.
Menurut Erry Sanjaya Jayus, Corporate Secretary PT BKI, melalui penunjukan tersebut, BKI dapat menjalankan Inspeksi Pembangkitan Tenaga Listrik Dalam Ruang Lingkup Gas dan Gas-Uap.
“Inspeksi ketenagalistrikan ini selanjutnya akan dioperasikan dibawah kendali SBU Energi dan Industri PT BKI (Persero),” katanya kepada Ocean Week, di Jakarta, Jumat siang.
Erry juga menyatakan, penunjukan Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik oleh Kementerian ESDM semakin menunjukan kompetensi BKI siap dalam persaingan sektor TIC.
“Kedepannya BKI dapat mengeluarkan Sertifikat Laik Operasi (SLO),” ujarnya.
Seperti diketahui, SLO merupakan sertifikat yang wajib dipenuhi untuk menjamin instalasi penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik Aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi ini penting dan sangat dibutuhkan sebelum sebuah perusahaan memulai operasional pembangkit atau proses produksi.
BKI kini terus mengembangkan kompetensi bisnisnya. Tidak hanya dalam sektor klasifikasi dan statutoria kapal, BKI juga bergerak dalam jasa inspeksi marine, offshore, migas, energi, hingga industri.
“Dan BKI menjaga kerahasiaan data pelanggan serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan nilai tambah, inovasi, cepat, dan efisien,” kata Erry. (**)