PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) — Indonesia Re — bersama Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), PT Biro Klasifikasi Indonesia/BKI (Persero) (BKI), dan PT Asuransi Jasaraharja Putera (JRP), pada hari Sabtu (8 Agustus 2026) menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pengembangan skema penjaminan risiko terpadu bagi armada kapal wisata nasional.
Penandatanganan dilakukan di sela penyelenggaraan INSA Yacht Festival (IYF) 2026 di Benoa, Bali.
Kerja sama ini menandai penerapan pertama konsep Strategic Risk Management (SRM) pada segmen pariwisata bahari, yakni sebuah pendekatan yang menempatkan pengendalian risiko teknis dan penjaminan risiko finansial dalam satu rangkaian yang tidak terputus (end to end), dari pemilik kapal hingga ke asuransi dan reasuransi.
Aspek keselamatan memiliki peran menentukan dalam menjaga reputasi industri pariwisata Indonesia.
Pariwisata adalah industri yang pada dasarnya tidak mengenal batas wilayah: cakupannya luas dan pasarnya global.
Konsekuensinya, setiap kegagalan keselamatan yang terjadi di satu titik akan segera menjadi perhatian dunia, dan dampaknya tidak berhenti pada satu operator melainkan menjalar ke persepsi atas industri secara keseluruhan.
Karena itu, risiko yang berpotensi memengaruhi keselamatan harus proaktif diidentifikasi dan dimitigasi sedini mungkin, bukan ditangani setelah kejadian (reaktif).
Pada segmen kapal wisata, nilai aset kapal per unit relatif besar dibandingkan skala usaha pemiliknya, sehingga satu peristiwa kerugian dapat menghentikan operasi secara permanen apabila tidak tersedia mekanisme pengalihan risiko yang memadai.
Peran Indonesia Re
Risiko merupakan pemicu utama yang mengancam keberlanjutan sebuah industri. Risiko tidak semata berdimensi fisik, tetapi juga finansial, dan keduanya sangat bergantung pada kualitas keselamatan teknis yang melekat pada asset/proprti.
Salah satu cara paling efektif untuk menekan dimensi finansial dari risiko adalah melalui pengalihan risiko kepada industri asuransi.
Di dalam rantai penjaminan tersebut, tidak seluruh risiko ditahan oleh perusahaan asuransi.
Indonesia Re berada di belakang perusahaan asuransi sebagai penanggung ulang, menyediakan kapasitas bagi risiko yang melampaui kemampuan retensi penanggung langsung (asuransi).
Dalam kapasitas itu, Indonesia Re berperan sebagai risk absorber — mitra yang memungkinkan pemilik kapal wisata menekan potensi kerugian ketika armadanya terdampak peristiwa kecelakaan yang tidak terduga, sekaligus memberi kepastian kepada asuransi bahwa kapasitas penjaminan tetap tersedia pada saat dibutuhkan.
Di dalam MoU, Keempat pihak (INSA – BKI – JRP dan IndonesiaRe) menempati posisi yang berbeda dan saling melengkapi dalam satu rantai risiko yang sama. INSA mewakili pemilik risiko, yaitu perusahaan pelayaran dan pemilik kapal wisata nasional.
BKI, sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional sekaligus induk holding jasa survei IDSurvey, menjalankan fungsi hulu: penilaian, klasifikasi, dan pengendalian mutu risiko teknis atas kapal.
JRP bertindak sebagai penanggung langsung (asuransi) yang menerbitkan polis dan melayani pemegang polis.
Indonesia Re menutup rantai tersebut sebagai penanggung ulang (reasuransi) yang menyediakan kapasitas dan kedalaman neraca.
Hal ini menggambarkan bagaimana rantai bisnis dari hulu ke hilir dikelola sebagai sebuah ekosistem.
Inilah esensi Strategic Risk Management. SRM bertumpu pada keyakinan bahwa penjaminan finansial yang sehat hanya dapat dibangun di atas pengendalian risiko teknis yang terverifikasi.
Ketika mutu teknis sebuah kapal dapat dinilai secara objektif dan diperbaiki secara terukur, maka harga penjaminan dapat mencerminkan kualitas risiko yang sebenarnya, bukan rata-rata pasar.
Pemilik kapal yang berinvestasi pada keselamatan memperoleh imbalan berupa syarat penjaminan yang lebih baik; sebaliknya, risiko yang tidak dikelola menanggung konsekuensi harganya sendiri.
Dengan cara ini, SRM menciptakan keseimbangan yang adil antara pemilik kapal dan penjamin risiko.
Keseimbangan antara mutu teknis yang dikendalikan pemilik risiko dan ancaman kerugian finansial yang ditanggung penjamin merupakan hubungan yang saling menguntungkan, dan pada akhirnya menghasilkan kualitas portofolio yang lebih baik bagi seluruh mata rantai.
Inisiatif Kerja Sama Empat Pihak selaras dengan penerapan dari arah strategis jangka panjang Indonesia Re untuk bergerak dari peran sebagai penerima risiko semata menjadi pengelola risiko yang aktif — memperkuat retensi nasional, meningkatkan kualitas portofolio melalui pengendalian risiko di hulu, dan membangun kapasitas penjaminan yang mampu menopang sektor-sektor prioritas ekonomi nasional.
Pengembangan pasar berbasis ekosistem, sebagaimana diperagakan dalam kerja sama ini, merupakan salah satu prioritas kerja IndonesiaRe.
SRM mendukung kemandirian Dalam Negeri dalam menopang keberlanjutan Industri Pariwisata, SRM memastikan kapasitas penjaminan tetap berada di dalam negeri.
Penguatan kemampuan penjaminan di dalam negeri sejalan dengan kerangka retensi sendiri dan dukungan reasuransi dalam negeri yang diatur Otoritas Jasa Keuangan, dan searah dengan arahan Presiden mengenai kemandirian nasional — yang semangatnya berlaku tidak hanya pada sektor pangan dan energi, tetapi juga pada pengelolaan risiko industri pariwisata.
BKI, JRP, dan Indonesia Re merupakan bagian dari ekosistem Danantara. Kehadiran ketiganya dalam satu skema yang sama menunjukkan bahwa kapabilitas yang selama ini tersebar di dalam ekosistem dapat dirangkai menjadi satu penawaran yang utuh bagi industri.
Inilah bentuk konkret dari upaya penyederhanaan dan penguatan rantai penjaminan risiko nasional yang tengah dijalankan.
BKI Perkuat Peran Klasifikasi
PT Biro Klasifikasi Indonesia/BKI (Persero) terus memperkuat perannya sebagai Badan Klasifikasi Nasional dalam mendukung pengembangan dunia maritim di sektor pariwisata yang aman, andal, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan fungsi klasifikasi, standardisasi, serta inovasi di bidang kemaritiman, BKI berkomitmen meningkatkan keselamatan pelayaran sekaligus mendorong daya saing industri maritim nasional.
Direktur Utama BKI R. Benny Susanto menyampaikan bahwa pengembangan dunia maritim di sektor pariwisata tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan armada, tetapi juga pada penerapan standar keselamatan, manajemen risiko, serta tata kelola yang memenuhi ketentuan nasional maupun internasional.
“BKI berkomitmen menjadi mitra strategis dalam membangun ekosistem dunia maritim di sektor pariwisata yang aman dan berdaya saing. Peran kami tidak hanya memastikan kelaikan kapal melalui layanan klasifikasi, tetapi juga mendukung penyusunan standar, pengembangan kajian teknis, inovasi digital, penguatan manajemen risiko, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor kemaritiman,” ujar Direktur Utama BKI.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan standar dan regulasi teknis, pelaksanaan kajian dan survei, praktik terbaik (best practices), pengembangan metode asesmen risiko, pemanfaatan teknologi digital untuk pengawasan keselamatan, penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi, implementasi pilot project inovasi keselamatan, serta penguatan budaya keselamatan (safety culture) di lingkungan industri pelayaran.
Melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, BKI optimistis bahwa melalui penguatan fungsi klasifikasi dan penerapan standar keselamatan akan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan dunia maritim di sektor pariwisata yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang mampu bersaing di tingkat global. (***)






























