• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, May 6, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    DPRD Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong

    DPRD Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong

    Tanjung Emas Makin Padat, Antrean Kapal Mulai Berkurang

    Tanjung Emas Makin Padat, Antrean Kapal Mulai Berkurang

    Tanjung Priok Jadi Kontributor Utama PTP Nonpetikemas,

    Tanjung Priok Jadi Kontributor Utama PTP Nonpetikemas,

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    DPRD Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong

    DPRD Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong

    Tanjung Emas Makin Padat, Antrean Kapal Mulai Berkurang

    Tanjung Emas Makin Padat, Antrean Kapal Mulai Berkurang

    Tanjung Priok Jadi Kontributor Utama PTP Nonpetikemas,

    Tanjung Priok Jadi Kontributor Utama PTP Nonpetikemas,

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

BKI Belum Tahu Bagaimana Juknis PM 53

oceanweek by oceanweek
October 11, 2018
in Berita Lain, Uncategorized
PM 53 Diberlakukan 2019, Petikemas Layak karena Memenuhi Syarat CSC
349
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menyatakan sampai saat ini pemerintah belum menugaskan kepada BKI menjadi salah satu lembaga sertifikasi untuk mensertifikasi ulang kelayakan petikemas sebagaimana PM 53 tahun 2018 tentang kelayakan petikemas dan berat kotor petikemas terverifikasi.

“Sampai sekarang ini BKI belum diberi penugasan dan juga belum mengetahui Juknis (petunjuk teknis) mengenai PM 53 tersebut. Jadi kita tunggu saja,” kata Syaifudin Wijaya, direktur PT BKI kepada Ocean Week, saat dimintai komentar sehubungan dengan kekhawatiran pelayaran dan eksportir importir, mengenai sertifikasi ulang petikemas siapa yang harus bayar.

Sebelumnya Syaifudin pernah mengatakan, bahwa BKI memang sempat dipercaya menjadi lembaga sertifikasi untuk kelayakan petikemas. Namun, semenjak PM 53/2018 keluar, kewenangan BKI sebagai lembaga sertifikasi dicabut. “Saat ini kami sudah mengajukan kembali ke Kemenhub untuk itu (sebagai lembaga sertifikasi kelayakan petikemas), tetapi sampai sekarang masih belum keluar ijinnya,” ungkapnya.

Pada berita yang ditulis Ocean Week sebelumnya, Kemenhub menjanjikan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) PM 53 tahun 2018 tentang kelaikan petikemas dan berat kotor petikemas terverifikasi akan diumumkan pada bula November mendatang. Mengingat sampai sekarang, bagaimana teknis pelaksanaan di lapangan masih masih diperdebatkan. Terutama soal siapa yang bakal membayar atas beban pemeriksaan petikemas tersebut.

Wakil Ketua Umum I DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Witono Soeprapto saat dihadapan wartawan di Kantor INSA, menyatakan asosiasi pelayaran ini tidak ingin ada biaya tambahan yang ditimbulkan oleh verifikasi ulang kelaikan kontainer. “INSA akan terus memantau pembentukan aturan teknis Permenhub No PM 53/2018 yang menurut rencana terbit November mendatang,” ungkapnya.

Dalam PM 53 tersebut, Pasal 68, ujarnya, peti kemas lama yang telah diuji dan disetujui oleh badan klasifikasi asing atau organisasi di luar negeri atau pemerintah negara lain yang diakui IMO, dibebaskan dari pemeriksaan dan pengujian kontainer di Indonesia.

Sementara itu, Dhany Novianto, General Manager Mediterranean Shipping Company (MSC), pelayaran asing yang bermarkas di Jenewa Swiss menyatakan, pebisnis pelayaran asing di Indonesia merasa khawatir akan rencana pemerintah yang membebankan biaya inspeksi kontainer kepada shipping line. Karena hal itu membuat ongkos logistik menjadi semakin mahal, dan itu tidak sejalan dengan program Presiden Jokowi yang selalu menginginkan cost logistik dapat ditekan.

“Semua petikemas yang kami gunakan untuk angkutan barang ke Indonesia, semua layak laut (pakai). Kami sangat menjaga kepercayaan publik. Kami mendengar, pemerintah (Kemenhub) akan fokus pada verifikasi ulang kontainer luar negeri pada saat pelaksanaan PM 53/2018 di awal Januari 2019 nanti. Ini akan menjadikan Indonesia kurang bisa bersaing dan tidak menarik buat para investor,” kata Dhany kepada Ocean Week, Kamis (11/10) pagi.

Jadi, ungkap Dhany, kebiasaan pada mekanisme pasar, setiap ada tambahan biaya operasional, baik karena kenaikan harga komponen, atau karena kebijakan pemerintah, yang terdampak pada akhirnya adalah cargo owner, eksportir maupun importir. “Akhirnya berujung pada masyarakat, harga jadi naik,” ujarnya lagi.

Menurut dia, setiap shipping line mayoritas sudah mempunyai prosedur penetapan kelaikan kontainer masing-masing, dengan memberlakukan pengujian, pemeliharaan, dan perbaikan menurut standard the Institute of International Container Lessor (IICL) yang dilakukan oleh depo-depo yang ditunjuk pelayaran. Dia mencontohkan, untuk MSC juga menunjuk depo yang memiliki standard IICL dan verifikasi berkala dilakukan dengan menempelkan stiker ACEP [Approved Continuous Examination Program] yang sudah di-approved dan diverifikasi.

“Kami menjamin peti kemas kami telah memenuhi standard Organisasi Maritim Dunia (IMO) dan diverifikasi ulang oleh badan internasional asing setiap 5 tahun,” tagsnya.

Dhany juga menilai wajar terhadap peraturan Kemenhub mengenai verifikasi ulang terhadap petikemas, karena untuk keselamatan pelayaran. “Cuma masalahnya siapa yang akan membayar untuk itu,” tanyanya.

Sebelumnya, Dirjen Hubla Agus Purnomo kepada pers menyatakan, bahwa Juknis dan Juklak PM 53/2018 setidaknya pada November sudah diumumkan. “Untuk tahap awal verifikasi ulang terhadap petikemas sesuai PM 53 akan fokus pada petikemas luar negeri, karena kalau petikemas dalam negeri lebih mudah pengawasannya,” katanya usai membuka FGD soal PM 53/2018 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahi bahwa Ginsi sudah pernah menyatakan jika pihaknya (importir) tidak mau membayar terhadap beban biaya yang muncul atas verifikasi ulang petikemas sesuai PM 53. (wan/**)

Previous Post

Perusahaan Asal Thailand Tertarik Kerjasama dengan IKT

Next Post

Rugikan Pelayaran, Tarif Progresif Jadi Sorotan INSA

Next Post
Rugikan Pelayaran, Tarif Progresif Jadi Sorotan INSA

Rugikan Pelayaran, Tarif Progresif Jadi Sorotan INSA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6290 shares
    Share 2516 Tweet 1573
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5455 shares
    Share 2182 Tweet 1364
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4538 shares
    Share 1815 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

May 6, 2026

TPK SEMARANG

May 6, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.