PT Pelindo III serius untuk mengembangkan pelabuha Benoa guna menunjang sektor pariwisata di Pulau Dewata, Bali.
“Kami serius untuk membangun perluasan kawasan Pelabuhan Benoa guna menunjang sektor pariwisata yang terus maju ini, yakni dengan melakukan perluasan di sebelah utara pelabuhan,” kata Direktur Utama Pelindo III, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra, di Kuta, Bali, Selasa (8/8).
Menurut dia, perluasan kawasan Pelabuhan Benoa di sebelah utara nantinya akan digunakan untuk dermaga kapal pesiar beserta fasilitas penujang lainnya. Termasuk juga terminal gas, yang salah satunya untuk memasok ke PT Indonesia Power di Pesanggaran, Kota Denpasar.
“Untuk proyek perluasan tersebut dalam masterplan mencapai 144 hektare. Dari jumlah tersebut akan dibangun sejumlah fasilitas penunjang lainnya. Yakni kawasan retail gas, air bersih, dermaga kapal pesiar (cruise), hotel dan lainnya,” ujarnya.
Ashkara juga mengatakan pembangunan perluasan Pelabuhan Benoa itu memerlukan dana sebesar Rp1,7 triliun.
“Kalau dana sudah disiapkan dari internal Pelindo III. Saat ini kami sedang lelang tender untuk megaproyek itu. Jadi sudah direncanakan pembangunannya di mulai September mendatang,” ucapnya.
Saat ini Pelindo sebagai operator tinggal menunggu izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti proyek itu.
“Jadi kalau dari perencanaan pembangunan itu akan selesai sebelum kegiatan Konferensi IMF pada Oktober 2018. Target selesai itu mungkin tidak 100 persen. Tetapi pembangunan yang vital pasti sudah selesai pada tahun itu,” ujar Ngurah Ashkara.
Di tanya kontribusi dari pembangunan perluasan Pelabuhan Benoa itu, kata Ngurah Ashkara, pihaknya akan memberi kontribusi kepada Pemerintah Kota Denpasar, tentu dilakukan dengan perjanjian sesuai dengan aturan.
“Keberadaan Pelindo nantinya pasti memberikan kontribusi melalui perjanjian yang tertuang dalam bentuk saham. Besar maksimal 10 persen,” katanya. Hal itu sudah dibicarakan dengan Pemerintah Kota Denpasar bersama dengan anggota DPRD setempat.
Namun, pembangunan belum bisa dimulai, sebab menunggu izin dari Kementerian Perhubungan. (antara/***)