Asosiasi yang beraktivitas di pelabuhan Batam (APBMI) masih memprotes dan menolak pengelolaan dermaga sisi Utara pelabuhan Baru Ampar oleh PT Persero Batam, dari tadinya dikelola BUP BP Batam.
APBMI Batam minta supaya layanan di Batu Ampar dikembalikan lagi kepada BP Batam. Mereka juga menagih janji Stranas PK yang konon bakal memediasi penyelesaian mengenai Batu Ampar Batam. Sayang, hingga saat ini pun belum ada kabar beritanya dari Stranas PK.
“Belum ada perubahan. kita rencana minggu ini follow up lagi. Kemarin pengurus masih diluar kota semua,” ujar Johan, salah satu pengurus APBMI Batam kepada Ocean Week, Senin sore.
Sebelumnya, Yonara Yamani Daniel, Ketua APBMI Batam kepada Ocean Week menyatakan banyak alasan kenapa APBMI Batam melakukan penolakan. “Kami ingin tau legalitas dari PT Persero Batam itu sebagai apa dan seperti apa. Termasuk legalitas terminal petikemas PT Persero Batam,” ujarnya.
Tak hanya itu, Yonara yang didampingi Johan (pengurus APBMI Batam) juga mempertanyakan legalitas tarif kesepakatan bersama terkait kenaikan tarif jasa bongkar muat yang sampai sekarang belum ditandatangani oleh DPC INSA Batam.
“Namun per 1 November 2023, berdasarkan surat edaran BUP BP Batam no. 23 tahun 2023, PT Persero Batam sudah menjalankan operasional pengelolaan pelabuhan Batu Ampar sisi dermaga Utara yang dijadikan terminal petikemas, meskipun APBMI telah menolak, dan operasional tetap berjalan sesuai surat edaran no. 23/2023 tadi,” jelasnya prihatin.
APBMI Batam juga sudah berkirim surat kepada Direktur BUP BP Batam mengenai hal tersebut. Namun belum ada tanggapan, bahkan tau-tau per 1 November 2023 sudah dioperasikan dermaga Utara pelabuhan batu ampar oleh PT Persero Batam dengan segala kekurangannya.
Dia juga mengatakan pada waktu Rakernas APBMI beberapa Minggu lalu di Jakarta, dan ada pihak Stranas PK (Febriyantoro dari Stranas PK), APBMI Batam kemudian memberikan surat kepada Toro (panggilan Febriyantoro) mengenai keberatannya soal pengelolaan sisi dermaga Utara pelabuhan batu ampar oleh PT Persero Batam. “Kami serahkan surat keberatan kepada Pak Toro, supaya bisa ditindaklanjuti,” kata Yonara.
Kepada Ocean Week waktu itu, Febriyantoro yang menerima surat dari APBMI Batam tersebut menyatakan akan mem-follow up masalah tersebut. “Kalau perlu akan kami panggil para pihak untuk mendiskusikannya supaya memperoleh solusi,” ungkap Toro.
Selasa pagi ini, Ocean Week juga menanyakan kembali masalah tersebut kepada Febriyantoro mengenai masalah tersebut melalui WhatsApp nya, sayang hingga berita ini ditulis belum ada jawaban.
Ketua DPC INSA Saptana yang juga dimintai komentar nya, mengenai permasalahan di Batu Ampar Batam pun terkait kebenaran belum sudahnya INSA menandatangani tarif kesepakatan bongkar muat mengatakan bahwa terkait dengan sikap APBMI, pihaknya tidak bisa comment. “Tentunya mereka (APBMI Batam) mempunyai alasan sendiri dalam menyikapi masalah legalitas PT. Persero Batam dalam mengelola TPK di sisi utara pelabuhan Batu Ampar. Maka alangkah baiknya untuk masalah legalitas bisa ditanyakan langsung ke PT. Persero Batam agar supaya clear,” ujarnya.
Saptana menambahkan, untuk tarif masih direview dan dipelajari dengan tim tarif DPP INSA. “Kami menunggu rekomendasi dari DPP untuk langkah selanjutnya seperti apa,” kata Saptana.
Sedangkan Ocean Week yang mengkonfirmasi melalui WhatsApp mengenai masalah tersebut kepada Dendi Gustinandar, Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, mengenai ribut di Batu Ampar apakah sudah ada solusi, dijawab bahwa BUP BP Batam terus berkomunikasi dengan seluruh stakeholder di Batam, termasuk APBMI. “Dan surat APBMI telah kami jawab juga,” ungkap Dendi. (**)