PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) berkomitmen penuh untuk tetap melayani pelanggan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan maupun para pelanggannya.
Terkait dengan COVID-19, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) juga secara proaktif telah meningkatkan berbagai upaya akan kesadaran, langkah pencegahan serta perlindungan terhadap wabah corona itu.
“Percayalah bahwa tujuan utama kami adalah untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh pelanggan dan pegawai kami, serta tetap memberikan layanan jasa kami dengan standar tertinggi,” kata Dirut PT BKI Rudiyanto, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (17/3).
Sejalan dengan arahan dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas dimana BKI beroperasi, Rudiyanto mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan perseroan antara lain, Memantau perkembangan COVID-19 secara aktif dan mengikuti arahan Pemerintah RI maupun otoritas berwenang terhadap langkah-langkah yang dilakukan.

“Meminimalkan pertemuan dan tatap muka, baik antar karyawan maupun dengan pelanggan, seperti Mengedepankan layanan mekanisme jarak jauh/remote mode (baik untuk pengajuan permohonan survey yang dapat diunduh di http://bit.ly/2QmHnHu , maupun pelayanan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, dengan mendorong korespondensi, via telepon, chat (WhatsApp, Line, dan lainnya) , atau e-mail. Kemudian berkomitmen menyelenggarakan pelaksanaan pelatihan/training yang telah terjadwal oleh BKI Academy, dan sedapat mungkin mensubtisusinya dengan mekanisme daring atau online.
“Juga meminimalkan pertemuan (rapat) dalam jumlah peserta banyak, dan sedapat mungkin mensubtitusi pertemuan dengan melakukan video conference call,” ujarnya lagi.
Terkait pelayanan di daerah dan Negara rawan wabah COVID-19, Rudiyanto mengatakan, pihaknya akan mengupayakan permintaan mendesak terkait survey inspeksi dengan melakukan kerjasama bersama rekannya di lokasi tersebut.
“Apabila situasi tidak memungkinkan, kami akan secara proaktif menghubungi pelanggan untuk memberikan dan mengupayakan alternatif pelaksanaan survey atau inspeksi dengan tetap memperhatian aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Rudiyanto menambahkan bahwa BKI tetap mengedepankan pelayanan, namun juga berusaha meminimalkan jumlah karyawan yang bekerja di kantor, dan sebagian lainnya melakukan KDR (Kerja Dari Rumah).
BKI juga melakukan antisipasi dengan melindungi pengunjung dan karyawan yang berada di kantor BKI dengan menyediakan hand sanitizer di setiap titik penting di Kantor BKI. Termasuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh pada setiap orang yang akan masuk ke fasilitas BKI.
“Kami juga melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantor BKI, kemudian meningkatkan awareness dengan update sosialisasi pencegahan penularan COVID-19 di seluruh media sosial BKI, memutarkan video terkait informasi COVD-19 pada acara internal BKI, serta memasang poster dan spanduk terkait informasi COVID-19,” kata Rudiyanto.
Sementara itu, Kepala Divisi PUHP Sugeng Yulianto menyatakan, untuk permintaan informasi terkait perkembangan layanan jasa BKI pada periode ini, pelanggan dapat
menghubungi Divisi Pengembangan Usaha dan Hubungan Pelanggan (PUHP) melalui Telp/ Whatsapp : +62 21 4361898 atau Email : bcr@bki.co.id. (***)






























