Meski dalam wabah Covid 19, kinerja IPC Teluk Bayur pada Triwulan I (Januari-Maret) 2020 relatif berjalan stabil.
Arus kunjungan kapal teralisasi sebesar 2,87 juta GT (Gross Tonage) atau 4,31% di atas realisasi Triwulan I tahun 2019. Sementara realisasi bongkar muat petikemas mencapai 19.899 TEUs atau 1,30% diatas realisasi periode Triwulan I 2019.
Sedangkan bongkar muat non petikemas terelisasi 963.396 ton atau 7,37% dibawah realisasi Triwulan I 2019. Hal itu akibat menurunnya kegiatan bongkar muat komoditi curah kering diantaranya bungkil karena menurunnya permintaan atas komoditas tersebut dengan tujuan New Zealand dan komoditi Gypsum dari Oman yang disebabkan menurunnya permintaan dari PT Semen Padang.
Sedangkan untuk trafik penumpang terealisasi sebesar 25.182 orang atau 1,95% dibawah realisasi periode yang sama di Triwulan I 2019. Hal ini disebabkan karena menurunnya jumlah penumpang yang menggunakan layanan kapal penyeberangan Mentawai Fast khususnya untuk wisatawan yang berlibur ke Kepulauan Mentawai melalui Pelabuhan Muara Padang pasca adanya wabah Covid 19.
“Di tengah situasi wabah pandemi Covid 19 ini kami terus berupaya memberikan pelayanan prima dan menjamin berjalannya kegiatan ekspor berbagai komoditi unggulan yang dimiliki oleh Provinsi Sumatera Barat, termasuk menjaga kelancaran pasokan logistik di Provinsi Sumatera Barat dengan tetap memberikan pelayananan operasional pelabuhan selama 24 jam dalam sepekan,” kata Wardoyo, GM IPC Teluk Bayur dalam keterangannya yang diterima Ocean Week, Senin siang.
Wardoyo juga menyatakan bahwa dalam rangka memutus rantai covid-19, Pelindo II Teluk Bayur melaksanakan kegiatan rapid test kepada seluruh unsur manajemen dan pekerja perusahaan, pada Senin (4/5), bertempat di Ruang Baruna Sasana Karya Kantor IPC Teluk Bayur. Bayur.
Sebanyak 123 pekerja IPC Teluk Bayur mengikuti rapid test tahap pertama. Tes ini juga diikuti oleh seluruh pekerja dari Anak Perusahaan yang ada di Pelabuhan Teluk Bayur yakni dari PT IPC Terminal Petikemas dan PT PTP Multipurpose.
“Kegiatan rapid test ini kami selenggarakan sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam upaya memutus mata rantai persebaran Covid 19 yang saat ini sudah ditetapkan sebagai pendemi global oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) beberapa waktu lalu. Tes ini sendiri akan dilakukan sebanyak 2 kali dengan jeda waktu tes berikutnya sekitar 7 sampai 10 hari ke depan,” ujar Wardoyo.
Selain itu, ungkap Wardoyo, IPC Teluk Bayur bersama dengan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur juga terus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang saat ini sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur.
Beberapa kebijakan yang telah diterapkan diantaranya adalah pelarangan bagi seluruh crew (awak) kapal untuk turun dari kapal selama kapal sedang melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.
Kebijakan pelarangan ini berlaku untuk seluruh kapal dengan rute pelayaran domestik maupun rute luar negeri. (***)






























