Wabah pandemic covid 19 yang sudah berlangsung hampir empat bulan terakhir sangatlah memukul dunia usaha, termasuk bisnis minyak dan gas.
Apalagi hingga sekarang belum ada kepastian kapan virus Corona itu bisa lenyap dari Indonesia, dan negara-negara lain di dunia.
Sebagai salah satu penunjang kegiatan minyak dan gas, pelayaran sektor Offshore pun mulai ikut terdampak.
Kondisi rendahnya harga minyak saat ini sangat berpengaruh terhadap bisnis pelayaran offshore karena otomatis perusahaan-perusahaan minyak dan gas (migas) akan melakukan efisiensi dan penundaan kegiatan investasi/explorasi.
Hal itu diungkapkan oleh Nova Y. Mugijanto (President Director) Pelayaran Pan Maritim dan Darmansyah Tanamas, Wakil Ketua Umum DPP INSA, saat dihubungi Ocean Week, Selasa (21/4), di Jakarta.
“Sudah terjadi permintaan penurunan harga sampai dengan 40%. Padahal mayoritas perusahaan pelayaran offshore belum pulih dari dampak penurunan minyak yang terjadi pada tahun 2015 yang lalu,” ujar Nova tetap bersemangat meski kondisinya tengah lesu.
Menurut fungsionaris INSA ini, akibat lesu, perusahaan pelayaran offshore mengharapkan “belas kasihan” dari pemerintah (SKK Migas ESDM) dan perusahaan-perusahaan migas untuk tidak melakukan early terminasi dan penurunan harga yang wajar, supaya perusahaan pelayaran offshore tidak gulung tikar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP INSA Darmansyah Tanamas menyatakan jika kondisi seperti ini berlangsung lama, tanpa ada kebijakan dari pemerintah, maka kemungkinan besar pelaku usaha pelayaran nasional di sektor offshore dinilainya bakal tidak mampu bertahan hidup.
Seperti diketahui, bahwa pada perdagangan hari Senin (20/4), harga minyak acuan AS West Texas Intermediate (WTI) anjlok ke level negatif atau berada di bawah 0 dollar AS per barrel.
Hal itu diakibatkan karena produsen yang kehabisan ruang untuk menyimpan stok minyak mentah.
Dikutip dari Oilprice.com, harga minyak jenis WTI untuk pengiriman Mei 2020 ditutup pada level – 37,63 dollar AS per barrel, anjlok 55,90 dollar AS dibanding sebelumnhya.
“Dengan harga minyak yang terus menurun ditengah kondisi bencana Covid 19, sudah pasti sangat berdampak buruk terhadap industri minyak dan gas. Kegiatan perusahaan Migas mulai dari eksplorasi, eksploitasi dan produksi akan melakukan evaluasi serta meninjau ulang kegiatan operasionalnya, termasuk melakukan efisiensi usaha dengan berbagai cara, misalnya cost cutting, pengurangan tenaga kerja, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengurangi produksi atau bahkan stop operasi,” ungkap Darmansyah kepada Ocean Week, Selasa (21/4) panjang lebar.
Menurut dia, kondisi di sektor migas tersebut di atas berdampak langsung terhadap pelaku usaha pelayaran di sektor Migas.
Darmansyah menegaskan bahwa dampak negatifnya antara lain, pertama, Kontrak sewa kapal dievaluasi atau ditinjau ulang, dengan 2 kemungkinan, yaitu Harga sewa kapal dinegosiasi turun yang besarannya tergantung pihak-pihak terkait (sekitar 30%-40%). “Lalu kontrak sewa kapal diterminasi (offhore) lebih awal dari periode kontraknya,” ujarnya.
Kedua, katanya, perusahaan pelayaran mengalami negative cash flow, sehingga kesulitan membiayai Opex maupun Capex.
Melihat situasi dan kondisi tersebut, jelas Darmansyah, perusahaan pelayaran di sektor Offshore, telah melakukan beberapa hal untuk mengantisipasinya, yakni dengan cara melakukan Evaluasi internal terhadap kinerja usahanya baik kinerja operasional maupun kinerja keuangan, sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah strategi perusahaan kedepan.
“Kemudian melakukan negosiasi dengan pihak Charterer untuk mendapatkan jalan keluar yang terbaik dengan prinsip kesetaraan dan win-win solution,” katanya lagi.
Selain itu, juga dengan difasilitasi oleh INSA mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk mendapatkan beberapa kebijakan relaksasi, seperti Relaksasi pinjaman, berupa penurunan suku bunga, recondition dan restructure pinjaman.
“Juga relaksasi pajak, antara lain penundaan PPh 15 selama masa covid 19 dan pembebasan pemotongan PPh 23,” ungkap Darmansyah. (***)




























