Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memberlakukan larangan truk masuk ke pelabuhan penyeberangan bagi kendaraan yang over dimensi dan over loading (ODOL), mulai 1 Mei 2020 mendatang.
Untuk tahap awal di Merak-Bakauheni (PP) dan Gilimanuk-Ketapang (PP), namun berikutnya juga pelabuhan penyeberangan lainnya.
“Per 1 Mei 2020, untuk kendaraan ODOL kalau mau lewat, kita akan tahan,” kata Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub saat berkunjung ke Banyuwangi.
Budi menyatakan tidak main-main untuk memberantas secara tuntas angkutan yang melanggar ketentuan dimensi maupun muatan hingga 2022.
Karena itu, pihaknya meminta operator kendaraan mentaati peraturan. Sebab, jika tidak melakukan normalisasi, maka truk bersangkutan tidak bisa lolos uji KIR.
“Kita tidak main-main lagi, mohon semua operator kendaraan segera menyesuaikan. Karena Kemenhub, Kementerian PUPR dan Kementerian Perindustrian serta Polri sudah bersepakat bahwa pelarangan ODOL akan diberlakukan secara penuh di awal tahun 2023,” ungkap Budi.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, pengawasan kendaraan ODOL yang masuk ke Lampung bakal diberlakukan resmi per 1 Mei 2020. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi dengan membagikan brosur mengenai ODOL di ASDP Bakauheni.
“Jadi untuk pelarangan resmi ODOL per 1 Mei, tapi mulai 1 Februari sampai 31 April kami melakukan sosialisasi. Pembagian brosur dan teguran pada kendaraan yang tercatat kelebihan muatan mulai dilakukan,” kata Bambang.
Memasuki Provinsi Lampung, ada tiga lokasi yang dipantau, yakni Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Di Pelabuhan Bakauheni saat ini sudah terpasang Weigh in Motion (WIM) di dua dermaga, yakni di Demaga 1 dan 4.
“Jadi ada detektor Odol yang bisa mengetahui lebar, tinggi dan berat kendaraan melalui sensor. Untuk saat ini masih berupa teguran, tapi untuk kedepannya akan dilakukan penilangan dan pelarangan melintas,” ungkapnya.
Bambang mengaku, bagaimana mencegah kendaraan ODOL keluar Jawa dan masuk dari Jawa.
“Kalau ketahuan Odol, pilihannya bongkar atau puter balik. Karena ODOL ini kaitannya dengan kerusakan jalan. Kendaraan ODOL akan memperpendek isu konstruksi, maka kami diinisiasi untuk melakukan Penegakkan Hukum pada kendaraan ODOL,” ujarnya.
Sebenarnya beberapa Provinsi lain sudah menerapkan aturan tegas mengenai kendaraan Odol ini.
Sementara untuk di Jalan tol, Bambang menyatakan, PT Hutama Karya (HK) sebagai pengelola berhak melarang seluruh kendaraan yang terpantau ODOL. “Pengelola tol boleh melarang kalau terindikasi ODOL, nantinya jembatan timbang juga akan dipasang setiap Gerbang tol sehingga bisa mengontrol kendaraan berlebihan muatan masuk,” tegas Bambang.
Sebelumnya Upaya pengurangan masuknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) didalam Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) baik ruas Bakauheni-Terbanggibesar hingga Terbanggibesar – Pematangpanggang – Kayuagung (Terpeka) dilakukan pengelola PT Hutama Karya (HK).
Saat ini, PT HK telah memasang jembatan timbang bergerak atau Weigh in Motion sebelum Gerbang Tol Bakauheni Selatan.
Kepala Cabang PT HK Ruas Terpeka Yoni Satyo mengungkapkan kebanyakan hasil sidak ODOL ditemukan kendaraan tersebut berasal dari arah Pelabuhan Bakauheni.
“Saat ini sudah terpasang Weigh in Motion (WIM) disebelum GT Bakauheni Selatan. Untuk kerjanya jembatan timbang ini tidak perlu kendaraannya berhenti saat mengukur kendaraan, tapi bekerja saat kendaraan bergerak,” ungkap Yoni.
Saat ini jembatan yang sudah terpasang itu sedang dalam tahapan uji coba. Di mana, nantinya kendaraan yang masuk kelebihan muatan itu akan terdeteksi sebelum masuk GT. Sehingga, nantinya kendaraan tidak diizinkan masuk kedalam jalan tol.
Yoni mengatakan, penertiban ODOL ini selain membantu pengurangan terjadinya kerusakan jalan yang karena membawa beban lebih berat. Juga memberikan keselamatan bagi pengendara lainnya.
Sampai saat ini untuk langkah tegas pada kendaraan ODOL masih dalam tahapan koordinasi karena akan melibatkan berbagai pihak. Kedepannya, pemasangan WIM atau jembatan timbang ini juga akan dilakukan di Gerbang Tol Kayuagung, Sumatera Selatan.
“Untuk kedepannya rencana akan dipasang di GR Kayuagung. Saat ini kami juga sedang kerjasama dengan ASDP karena mereka juga sudah mulai pasang di Pelabuhan Bakauheni dan Merak,” kata Yoni. (**)






























