Sekitar 250 kapal penangkap ikan non cantrang menumpuk di pelabuhan Tegal Jawa Tengah, tak bisa melaut karena menunggu keluarnya Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
“Kondisi itu bukan karena cuaca buruk, melainkan nelayan masih menunggu SIPI yang belum dikeluarkan dari kementerian Kelautan dan perikanan kepada nalayan di Tegal,” kata Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Tegal, Riswanto, disela acara Coffee Morning yang diselenggarakan di Dedasement polisi militer angkatan laut (Denpomal), Selasa (7/8).
Menurut Riswanto, sekarang ini ada 8 kapal yang melaut karena mendapatkan surat keterangan bahwa SIPI dalam proses perijinan.
Riswanto berharap SIPI segera keluar, karena kalau berlama-lama dikhawatirkan jika terjadi kebakaran, akan sangat berbahaya, karena kapal sedang menumpuk di pelabuhan. (***)