• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Monday, July 13, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    TPK KOJA

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    TPK KOJA

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

20 Agustus, AIS Tetap Diterapkan dengan Catatan

oceanweek by oceanweek
August 6, 2019
in Berita Lain
20 Agustus, AIS Tetap Diterapkan dengan Catatan
440
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System/AIS) bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia akan diberlakukan mulai tanggal 20 Agustus 2019.

Aturan itu mewajibkan semua kapal yang berlayar di perairan Indonesia memasang dan mengaktifkan AIS.

Jelang pemberlakuan itu, pro-kontra masih terjadi di kalangan stakeholder terkait. Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) menghadirkan sebuah diskusi yang melibatkan semua pihak secara komprehensif untuk mengurai persoalan tersebut.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo membuka diskusi dengan menjelaskan latar belakang perlunya regulasi itu. Dikatakan bahwa pemerintah ingin ada penegakan hukum yang jelas mengenai keberadaan kapal yang berlayar di wilayah maritim RI.

“Ada law enforcement, tak bisa semau-maunya kapal ke mana saja tak jelas. Kita harus bisa monitor seluruh kapal, bawanya apa saja. Memang perlu sosialisasi lebih, saya sering ditelepon Basarnas ada kapal tenggelam, kita nggak tahu apa, ternyata kapal ikan. Jadi memang kita belum bisa lacak semua,” ungkapnya di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Selasa (6/8).

Dia juga ingin menggali beragam informasi melalui kecanggihan AIS, agar aspek keamanan dan keselamatan bisa terjaga. Sebagai informasi, AIS adalah sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS), dan/atau stasiun radio pantai (SROP).

Ada dua kelas tipe AIS yang yaitu AIS Kelas A dan AIS Kelas B. AIS Kelas A, wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia.

Sedangkan AIS Kelas B juga wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal-kapal berbendera Indonesia dengan ketentuan antara lain, Kapal Penumpang dan Kapal Barang Non Konvensi berukuran paling rendah GT 35, serta Kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Selain itu, yang wajib memasang dan mengaktifkan AIS Kelas B adalah Kapal Penangkap Ikan yang berukuran paling rendah GT 60. Pengawasan penggunaan AIS dilakukan oleh petugas Stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan Kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan Kapal Asing.

“Kami tidak ingin ada ekor di balik urusan, semua untuk NKRI. Jangan sampai laut kita tak terjaga. Semua barang di laut perlu kita monitor, kapal siapa yang punya, muatannya apa, semuanya,” tegas Agus lagi.

Direktur Kenavigasian Basar Antonius dalam kesempatan yang sama menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah menggencarkan sosialisasi. Artinya, kebijakan yang akan berlaku idealnya sudah dipahami publik, terutama stakeholder yang berkaitan langsung dengan regulasi ini.

“Sudah banyak yang kita lalukan terkait sosialisasi. Kami selipkan informasi ke stakeholder terkait dengan diadopsinya proposal pada Selat Sunda dan Selat Lombok pada Januari dan Juni 2019,” tandasnya.

Berkaitan dengan keamanan dan keselamatan, dia juga memperkuat stasiun VTS. Keberadaan VTS yang terintegrasi sangat dibutuhkan untuk memonitor lalu lintas pelayaran dan alur lalu lintas pelayaran serta mendorong efisiensi bernavigasi sehingga dapat menurunkan resiko kecelakaan kapal dan mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jasa pelayaran.

Pemberian layanan jasa kenavigasian VTS akan dilakukan penarikan jasa PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan.

Adapun penarikan jasa PNBP dimaksud dilakukan guna peningkatan kehandalan operasional VTS seperti yang sudah diberlakukan pada 21 lokasi pelabuhan yang memiliki VTS, yaitu Pelabuhan Belawan, Teluk Bayur, Dumai, Batam, Palembang, Panjang, Merak, Jakarta, Pontianak, Banjarmasin, Batu Licin, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Samarinda, Makassar, Benoa, Lembar, Bitung, Sorong, dan Bintuni.

“Tahun depan kita juga usulkan penambahan AIS base di 25 titik untuk monitor kapal-kapal di AIS A dan AIS B,” tambahnya.

Merespons hal itu, Sekretaris Umum INSA, Budi Halim, menyampaikan sejumlah pertimbangan lain. Dia mengaku bahwa INSA keberatan dengan salah satu ketentuan yang menyebut kapal tidak boleh dapat surat berlayar bila tidak memasang AIS

“Padahal ada radio dan VTS yang lain.
Yang berat lainnya, nakhoda yang tidak mengaktifkan AIS maka lisensinya akan dicabut. Ini artinya kapal tidak bisa berangkat,” bebernya.

Terlebih, menurutnya, dalam ketentuan IMO, hanya kapal dengan panjang 15 meter ke atas, yang wajib dipasang AIS. Artinya, tidak diatur mengenai ketentuan GT.

” PM 7 tahun 2019, tentang pemasangan dan pengaktifan AIS di kapal berukuran 35 GT ke atas, rujukannya IMO juga sudah menghapus dan mengganti aturan yang dijadikan rujukan oleh PM 7 itu,” tandasnya.

Kendati demikian, bukan berarti INSA menolak secara mutlak penerapan regulasi ini. Dia menegaskan, INSA hanya keberatan pada sejumlah poin aturan.

“INSA pada prinsipnya setuju dan tidak keberatan, namun sangat bijaksana bila aturan ini bisa lebih ringan dan tidak memberatkan,” tuturnya. (***)

Previous Post

Per 5 Agustus, Pembayaran VTS di Marunda Bisa di KSOP Setempat

Next Post

Ternate Fokus Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Next Post
Ternate Fokus Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Ternate Fokus Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6305 shares
    Share 2522 Tweet 1576
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5472 shares
    Share 2189 Tweet 1368
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4542 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4248 shares
    Share 1699 Tweet 1062
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

July 13, 2026

TPK SEMARANG

July 13, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.