Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (DPP GAPASDAP) mendukung langkah Menteri Perhubungan beserta jajaran Kementerian Perhubungan yang saat ini terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional.
Hal itu diungkapkan Khoiri Soetomo, Ketua Umum Gapasdap, dalam keterangan tertulis nya yang diterima Ocean Week, Senin (28/9) pagi.
“Sebagai bagian dari dukungan tersebut, GAPASDAP berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penyempurnaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, khususnya ketentuan yang berkaitan dengan pencatatan penumpang kendaraan dan keterkaitannya dengan manifest kapal,” ujarnya.
Menurut Khoiri, GAPASDAP telah menyampaikan surat kepada Menteri Perhubungan mengenai perlunya evaluasi dan penyempurnaan ketentuan tersebut.
Dalam surat Nomor 083/DPP-GAPASDAP II/IX/2026 tanggal 23 September 2026, ungkapnya, GAPASDAP menyampaikan bahwa berdasarkan PM 66/2019, tarif kendaraan penumpang ditetapkan berdasarkan satu unit kendaraan, sementara jumlah orang yang berada di dalam kendaraan belum diperhitungkan secara individual dalam tarif kendaraan.
Manifest yang Akurat
Khoiri mengungkapkan bahwa GAPASDAP berpandangan persoalan ini perlu mendapatkan perhatian karena dalam praktiknya terdapat potensi perbedaan antara jumlah penumpang yang tercatat dalam sistem tiket dengan jumlah orang yang sebenarnya berada di dalam kendaraan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi akurasi daftar muatan penumpang atau manifest kapal.
Khoiri Soetomo juga menyampaikan bahwa usulan penyempurnaan regulasi tersebut semata-mata ditujukan untuk membantu memperkuat sistem keselamatan yang sedang dibenahi pemerintah.
“Kami memahami bahwa Bapak Menteri Perhubungan (Dudy Purwaghandi) beserta seluruh jajaran saat ini sedang bekerja keras melakukan pembenahan keselamatan pelayaran. GAPASDAP ingin menjadi bagian dari upaya tersebut dengan memberikan masukan berdasarkan pengalaman operasional di lapangan,” tegasnya.
Kata Khoiri, setiap kali terjadi musibah pelayaran, salah satu hal yang sangat penting dalam proses penanganan keadaan darurat dan pencarian serta pertolongan adalah kepastian mengenai berapa orang yang sebenarnya berada di atas kapal.
Karena itu, akurasi manifest bukan sekadar persoalan administrasi. Data tersebut merupakan salah satu unsur penting dalam keselamatan dan penanganan keadaan darurat.
GAPASDAP berharap penyempurnaan PM 66/2019 nantinya dapat mengakomodasi suatu sistem yang memastikan bahwa setiap orang yang berada di atas kapal tercatat secara individual, termasuk mereka yang berada di dalam kendaraan.
Pada prinsipnya, kata Khoiri, Gapasdap mendorong agar setiap orang tercatat, setiap perjalanan terdata, dan manifest menggambarkan kondisi sebenarnya di atas kapal.
Mekanismenya tentu perlu dirumuskan bersama agar tetap sederhana, mudah dilaksanakan oleh operator dan pengelola pelabuhan, tidak menimbulkan hambatan pelayanan, serta tidak memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat.
Momentum Sempurnakan Sistem
GAPASDAP melihat meningkatnya perhatian DPR RI, pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan terhadap keselamatan pelayaran sebagai momentum yang baik untuk melakukan penyempurnaan sistem secara bersama-sama.
GAPASDAP meyakini keselamatan pelayaran tidak dapat dibebankan hanya kepada regulator ataupun operator kapal. Keselamatan merupakan sebuah mata rantai yang melibatkan seluruh ekosistem, mulai dari regulator, operator, pengelola pelabuhan, awak kapal, pemilik barang, perusahaan angkutan hingga pengguna jasa.
Karena itu, Khoiri berharap evaluasi terhadap PM 66/2019 dapat menjadi salah satu bagian dari agenda besar pembenahan tersebut.
“Kami sangat berharap usulan yang telah kami sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan Bapak Menteri Perhubungan. Apabila dipandang perlu untuk dilakukan penyempurnaan regulasi, GAPASDAP siap berdiskusi dan bekerja bersama pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan untuk mencari mekanisme yang paling tepat dan dapat dilaksanakan di lapangan,” jelasnya.
Khoiri menyampaikan apresiasinya atas komitmen Menteri Perhubungan untuk terus meningkatkan standar keselamatan transportasi nasional.
Menurut Ketua Umum GAPASDAP, momentum evaluasi keselamatan saat ini sebaiknya dimanfaatkan untuk melihat kembali berbagai regulasi dan prosedur yang dalam pelaksanaannya masih dapat disempurnakan.
Tujuannya bukan mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan menutup setiap celah yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan di kemudian hari.
“Harapan kami sederhana, ketika sebuah kapal meninggalkan pelabuhan, kita mengetahui dengan pasti siapa dan berapa orang yang berada di atas kapal. Dengan data yang akurat, apabila terjadi keadaan darurat, petugas tidak lagi harus mencari kepastian mengenai jumlah orang yang harus diselamatkan. Inilah salah satu hal mendasar yang ingin kami perjuangkan bersama,” katanya.
Kata Khoiri, keselamatan adalah tanggung jawab bersama. “Regulasi yang baik, data yang akurat, kepatuhan operator, kesiapan pelabuhan, serta kesadaran pengguna jasa harus menjadi satu mata rantai keselamatan yang tidak boleh terputus,” ungkapnya. (**)





























