Pelayaran Transcoal Pacific Tbk. telah menandatangani kontrak baru berupa perjanjian pengangkutan bijih nikel (nickel ore) dari perusahaan lokal yang berbasis di Surabaya, Jawa Timur, dan diprediksi senilai US$ 40,7 juta.
“Jenis transaksi yaitu pengangkutan bijih nikel melalui laut dengan menggunakan Mother Vessel di Sulawesi. Total volume pengangkutan dari kontrak tersebut yaitu minimum 1,1 juta metrik ton per tahun,” kata Direktur Utama Transcoal Pacific, Dirc Richard, dalam keterangan resmi, Rabu (5/9).
Menurut Richard, Perusahaan yang baru saja memberikan kontrak tersebut bukan merupakan perusahaan afiliasi perseroan. Berdasarkan kontrak, periode perjanjian adalah 5 tahun, terhitung dari 29 Agustus 2018—29 Agustus 2023, kecuali di akhiri lebih awal sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.
Richard juga menyatakan, kontrak tersebut berdampak positif pada kigiatan operasional perseroan, dan menjamin kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik.
Perseroan berkode saham TCPI ini sebelumnya juga mengumumkan baru saja meraih kontrak jangka pndek selama 6 bulan dengan estimasi nilai kontrak sebesar Rp6,5 miliar. Kontrak tersebut berupa pengangkutan solar industri dengan menggunakan kapal dari Palaran ke Bengalon, Kalimantan Timur. (***)