• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sunday, December 7, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

  • Port
    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

  • Port
    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Tonny: Pemilik Kapal dan Nakhoda Wajib Perhatikan Keselamatan

ocean_M.admin by ocean_M.admin
January 6, 2017
in Berita Lain
337
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirjen Perhubungan Laut A. Tonny Budiono menginstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memerintahkan kepada seluruh Pemilik Perusahaan Pelayaran, Keagenan dan Nakhoda agar sebelum melakukan pelayaran  harus melaksanakan kewajiban sebagaimana yang tertuang dalam UU no. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Instruksi bernomor UM.008/I/II/DJPL-17 tanggal 3 Januari 2017 tentang Kewajiban Nakhoda dalam Penanganan Penumpang Selama Pelayaran.

Kata Dirjen Laut, hal itu merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran serta memperkuat aturan-aturan keselamatan khususnya yang mengatur tugas dan tanggungjawab serta kewajiban nakhoda yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan.

Instruksi ini bertujuan untuk menegaskan kembali aturan-aturan tentang keselamatan pelayaran yang sudah ada dan untuk mengingatkan UPT Ditjen Hubla agar melaksanakan pengawasan terhadap implementasi dari aturan-aturan tersebut.

Instruksi juga untuk mengingatkan kembali kepada para operator dan pengguna jasa agar mentaati dan mengimplementasikan aturan-aturan tentang keselamatan pelayaran.

Dalam instruksi juga menyebutkan Nakhoda agar melakukan beberapa hal berikut sebelum kapal berlayar, antara lain :

  1. Kesesuaian antara jumlah penumpang dalammanifest dengan jumlah penumpang yang ada di atas kapal yang memiliki tiket,
  2. Awak kapal harus melakukan pengenalan penggunaan baju pelampung
  3. Awak kapal menunjukkan jalur keluar darurat(emergency escape) dan tempat berkumpul(muster station) serta perintah penyelamatan diri kepada penumpang kapal,
  4. Awak kapal menunjukkan tempat-tempat penyimpanan alat keselamatan kapal dan pengoperasiaanya,
  5. Keberangkatan kapal tradisional yang memuat penumpang wajib memakai jaket penolong (life jacket) khusus kapal penumpang yang melayani Kepulauan Seribu, Danau Toba, Lombok, Padang Bai, Tarakan, Kepulauany Riau, Palembang, Ternate, Manado dan atau daerah yang menggunakan kapal penumpang tradisional.

Dirjen Tonny menyebutkan bahwa sebenarnya sudah sejak lama Ditjen Hubla telah memberlakukan penggunaan life jacket selama berlayar sesuai dengan telegram Dirjen Hubla Nomor 167/PHBL2011 tanggal 21 Oktober 2011 yang menyatakan bahwa untuk kapal penumpang tradisional, setiap pelayar (termasuk penumpang) wajib menggunakan baju penolong (life jacket) selama pelayaran.

Selama pelayaran Dirjen Hubla juga meminta kepada seluruh Nakhoda untuk menjalankan kewajibannya antara lain,

  1. Menginformasikan secara terus menerus tentang keadaan cuaca perairan sekitar selama pelayaran, perkiraan cuaca ketibaan dan perkiraan waktu tiba,
  2. Mengarahkan kapalnya untuk berlindung pada tempat perairan yang aman pada saat kondisi cuaca buruk;
  3. Memastikan awak kapal melaksanakan dinas jaga dengan baik terutama melihat kondisi penumpang dan kapalnya dalam keadaan aman selama dalam pelayarannya;
  4. Menggunakan dan mengaktifkan semua sarana navigasi, sarana radio komunikasi serta perangkat pemantau cuaca yang ada di atas kapal seoptimal mungkin dalam rangka keselamatan pelayaran;
  5.  Berlayar menggunakan kecepatan aman.

“Sedangkan bila berada dalam keadaan darurat, kapal diwajibkan meminta pertolongan pada semua kapal yang ada di sekitarnya dan kapal yang berlayar di sekitar lokasi kecelakaan wajib memberikan pertolongan,” ujar Tonny.

Tonny menambahkan, dalam keadaan darurat kapal-kapal wajib menginformasikan kepada stasiun radio pantai untuk kemudian stasiun radio pantai berkewajiban menyiarkan berita marabahaya kepada seluruh stasiun peneriman. Lebih lanjut, kewajiban lainnya yang harus dilakukan oleh awak kapal adalah melaksanakan proses evakuasi seluruh penumpang jika terjadi keadaan darurat.

“Saya juga perintahkan kepada seluruh Kepala UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk selalu mengawasi pelaksanaan kegiatan pelayaran di wilayah kerjanya masing-masing agar pelayanan transportasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, dan nyaman,” tegas Tonny.

Sebagai regulator yang wajib menegakkan aturan keselamatan pelayaran tanpa adanya kompromi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk selalu menjaga konsistensi dan implementasi aturan di lapangan yang dilakukan oleh Nakhoda. Adapun pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Nakhoda khususnya dalam hal penegakkan keselamatan pelayaran diatur dalam Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008. (Humla/ow)

Previous Post

725 Kapal Tangkap Ikan Dibangun Libatkan 60 Galangan

Next Post

Target 2017, Pusri Salurkan 950 Ribu Ton ke Lokal dan Ekspor

Next Post

Target 2017, Pusri Salurkan 950 Ribu Ton ke Lokal dan Ekspor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6236 shares
    Share 2494 Tweet 1559
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5414 shares
    Share 2166 Tweet 1354
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4517 shares
    Share 1807 Tweet 1129
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4065 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3845 shares
    Share 1538 Tweet 961

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Menhub Minta Jajarannya Siaga 24 Jam, Tak Ada Kompromi

Menhub Minta Jajarannya Siaga 24 Jam, Tak Ada Kompromi

December 7, 2025
Kapal KN Antares Kembali Angkut 80 Ton Bantuan Logistik ke Aceh

Kapal KN Antares Kembali Angkut 80 Ton Bantuan Logistik ke Aceh

December 7, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In