Pemerintah (perhubungan laut) menyampaikan bahwa sampai saat ini program Tol Laut masih akan terus berlanjut.
Bahkan dalam 10 tahun tol laut berjalan, dari awalnya hanya 3 trayek, kini di tahun 2024 sudah menjadi 39 trayek.
Sedangkan dari sisi jumlah pelabuhan singgah, pada tahun 2015 hanya sebanyak 11 pelabuhan, namun di tahun 2024 ini sudah mencapai 114 pelabuhan singgah.
“Makanya program tol laut terus lanjut, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan),” ujar Capt. Hartanto, direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) perhubungan laut, Kemenhub, saat dihubungi Kamis siang.
Hartanto mengungkapkan, terkait dengan keluhan para pengusaha di Halmahera Tengah mengenai kesulitan mendapatkan kuota kontainer yang diduga dikuasai oleh oknum Kadis Halmahera Tengah, pihaknya akan segera mengusutnya.
“Untuk keluhan terkait kesulitan memperoleh kontainer karena ada indikasi dikuasi oleh pelaku usaha tertentu akan kami ambil langkah melalui surat sebagai bahan evaluasi kami kepada operator, mengingat pemesanan ruang muat kapal Tol Laut dilakuan pada Operator Tol Laut. Tugas Pemerintah terus melakukan upaya perbaikan dan pengawasan program Tol Laut lebih baik lagi. Surat/Informasi kepada kami akan kami jadikan bahan evaluasi terhadap Operator dan Pelaksanaan Tol Laut pada wilayah tersebut,” ungkap Hartanto.
Sementara itu, Kasubdit Tol Laut Ari Wibowo mengemukakan, mengenai tol laut di wilayah Halmahera Tengah, memang ada beberapa keluhan dari para pengusaha terkait kesulitan mendapatkan kontainer.
“Kami telah berkoordinasi dengan PT. Pelni akan kesulitan kontainer tersebut untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti. Jika benar ada dugaan bahwa kontainer dikuasai oleh oknum pejabat, seperti Kepala Dinas Perdagangan yang ikut terlibat bisnis, ini memang bisa menimbulkan konflik kepentingan yang mengganggu kelancaran distribusi logistik di daerah tersebut,” jelasnya.
Pengawasan terkait hal seperti ini seharusnya dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab, antara lain Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan bahwa tol laut berjalan sesuai tujuannya, yaitu meningkatkan konektivitas antar pulau dan menurunkan biaya logistik.
Jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah, langkah yang dapat diambil adalah melakukan investigasi atau audit independen terhadap proses distribusi dan pengelolaan kontainer.
“Mohon izin, kalau memang ada indikasi dan pelaku usaha dan ada bukti apabila disperindag ikut terlibat, bisa dikirimkan ke Direktorat Lalulintas dan angkutan laut berupa surat dan buktinya agar bisa ditindaklanjuti, Soalnya beberapa kasus ada aduan seperti ini tapi saat diminta bukti tidak bisa menunjukkan. Oleh karena itu kami mohon apabila ada bukti maka akan kami tindaklanjuti ke penegak hukum sesuai peraturan perundang undangan yang ada,” ujarnya panjang lebar.
Selain itu, ungkap Ari, pengawasan oleh Kementerian Perhubungan cq Direktorat Lalulintas dan angkutan laut juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa tidak ada monopoli atau penyalahgunaan wewenang yang bisa menghambat akses para pengusaha terhadap fasilitas tol laut.
Apabila terbukti ada konflik kepentingan, maka tindakan tegas sesuai hukum dan regulasi yang berlaku sangat diperlukan, agar transparansi dan keadilan dalam layanan tol laut bisa tercapai.

Sebagai informasi bahwa
wilayah Halmahera Tengah (Maluku Utara) yang akan di layani trayek Tol Laut tahun 2025 adalah wilayah Tidore, Morotai, Bobong, Malbufa, Babang, Saketa, Gimea, Weda, Jailolo, Galela, dan Maba.
“Pemesanan ruang muat kapal melalui aplikasi SITOLAUT dilaksanakan sejak tahun 2018 dan tahun depan direncanakan akan ada perubahan bisnis proses, dimana dalam melakukan pemesanan ruang muat kapal untuk FCL akan dilakukan oleh consignee dan LCL akan dilakukan oleh shipper. ini bertujuan agar pelaksanaan Tol Laut dapat berjalan secara transparan dan mencegah terjadinya monopoli perdagangan yang dilakukan oleh para pengusaha besar,” kata Ari Wibowo.
Ari berharap supaya masalah di Halmahera Tengah bisa segera diselesaikan agar pengusaha setempat tidak terkendala lagi.
Bantah
Merasa dituding, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Halmahera Tengah Ahmadiyarsah membantah keras akan hal itu.
Dia mengaku jika keterlibatannya hanya sekedar membantu Bupati Halmahera Tengah meningkatkan kuota kontainer tol laut dari 30 menjadi 60, khususnya jelang Natal dan Tahun Baru.
“Prioritas kami tetap pada bahan pokok sesuai peraturan yang ada,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa trayek muatan dan armada kapal dalam program Tol Laut mengalami peningkatan signifikan, khususnya di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan), guna mendukung distribusi logistik yang lebih efisien.
Selama 10 tahun melayani masyarakat Indonesia, Tol Laut telah mengalami peningkatan signifikan baik dari sisi jumlah trayek, muatan, maupun armada kapal.
Adapun jumlah muatan berkembang dari tahun 2015 yang hanya memuat 30 ton dengan 88 TEU’s menjadi 989,75 ton dengan 31,878 TEUs pada tahun 2024.
Melalui Tol Laut, pemerintah berkomitmen mendukung pembangunan wilayah-wilayah 3TP. Tujuan dari Tol Laut yaitu menghindari kelangkaan barang dan menurunkan disparitas harga.
Kementerian Perhubungan terus melakukan upaya perbaikan dan evaluasi pelaksanaan program Tol Laut untuk memastikan pemanfaatannya yang tepat, efektif, dan efisien.
Dalam mengembangkan tol laut, Kemenhub terus meminta masukan dari para pemangku kepentingan termasuk menampung masukan dari masyarakat.
Keberadaan Tol Laut telah membuka peluang ekonomi baru di daerah-daerah yang dilalui, yang sebelumnya sulit berkembang karena terbatasnya akses transportasi.
Tol Laut tidak hanya menjadi alat transportasi, tetapi juga jembatan kemanusiaan yang menghubungkan seluruh pelosok negeri, khususnya dalam mendukung hari besar keagamaan dan mengangkut bantuan kemanusiaan dan bencana alam.
Sebagai alat transportasi logistik, Tol Laut tidak hanya mengirim barang ke wilayah-wilayah ini, tetapi juga membawa kembali hasil produksi lokal, sehingga menciptakan siklus ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Diharapkan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga fungsi angkutan tol laut dapat dimaksimalkan, baik untuk pengiriman barang maupun membawa kembali hasil produksi lokal. (***)