Keselamatan pelayaran merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur maritim yang tidak hanya mengedepankan aspek teknis, tetapi juga memperhatikan aspek regulasi, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan dalam setiap kegiatan operasional di laut.
Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Menteri Perhubungan yang diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hendri Ginting, saat memberikan sambutan pada acara Kampanye Keselamatan, Rabu (20/11), di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan aspek keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama dan tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa,” ujar Capt. Hendri.
Lebih lanjut, Capt. Hendri mengatakan bahwa kegiatan Kampanye Keselamatan Pelayaran merupakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan andal.
Hal ini juga menjadi salah satu wujud nyata dan komitmen Kementerian Perhubungan dalam mendukung visi dan misi pemerintah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Seperti diketahui, bahwa Indonesia memiliki potensi maritim yang luar biasa. Sebagai penduduk negara bahari, kita bergantung pada sektor kelautan dan perikanan dalam menunjang kehidupan sehari-hari.
Terutama para nelayan yang menjadi tulang punggung dalam penyediaan sumber daya alam laut.
Untuk itu, Capt. Hendri menyampaikan apresiasi atas peran serta para nelayan dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan memajukan perekonomian maritim.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat bahwa kampanye keselamatan yang terselenggara hari ini menjadi wujud nyata Kementerian Perhubungan untuk mendukung transportasi yang andal dan aman,” ungkapnya.
Tantangan
Dibalik perannya, para nelayan juga memiliki tantangan besar terkait keselamatan pelayaran. Setiap hari, para nelayan berlayar menghadapi berbagai risiko dan bahaya di laut, mulai dari cuaca buruk, resiko kecelakaan kapal, hingga kurangnya sarana dan prasarana yang memadai. Karena itu, keselamatan pelayaran harus menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan kita semua.
“Kampanye keselamatan pelayaran yang kita laksanakan pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat khususnya para nelayan tentang pentingnya mengikuti standar keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap nelayan yang melaut dapat kembali ke rumah dengan selamat dan berkumpul dengan keluarga tercinta,” tutur Capt. Hendri.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas Muhammad Abduh, menyampaikan bahwa kegiatan Kampanye Keselamatan Pelayaran ini merupakan program quick win 100 hari, Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Di wilayah Jawa Tengah, khususnya Pati, Rembang, Tegal, dan Karimunjawa kami sudah melakukan beragam kegiatan untuk menunjang keselamatan pelayaran bagi para nelayan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam laporan kegiatan yang disampaikan, Abduh mengatakan bahwa di wilayah Pati, Jepara, Rembang, dan Karimunjawa telah terlaksana gerai pengukuran kapal dan penerbitan e-pas kecil untuk para nelayan. Adapun jumlah dokumen e-pas kecil yang diberikan sebanyak 735 dokumen.
Sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah terhadap keselamatan pelayaran, telah terselenggara pula Diklat Pemberdayaan Masyarakat kepada nelayan di wilayah Tegal telah diterbitkan Surat Keterangan Keterampilan (SKK) 30 / 60 mill dan Buku Pelaut Merah kepada 182 nelayan. Pada kesempatan ini juga sebanyak 540 buah life jacket dibagikan kepada para nelayan yang merupakan dukungan dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai serta UPT KSOP Tanjung Emas, UPP Rembang, UPP Jepara dan Juwana.
“Melalui Unit Pelaksana Teknis Ditjen Hubla di wilayah Pati, Jepara, Rembang, dan Karimunjawa kami melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para nelayan terkait keselamatan pelayaran,” ungkap Abduh.
Sebagai informasi bahwa kegiatan Kampanye Keselamatan Pelayaran ini diikuti oleh 150 (seratus lima puluh) orang nelayan yang berasal dari Kabupaten Pati, Rembang, Jepara, Tegal, dan Karimunjawa. Turut hadir pula tamu undangan dari Para Pimpinan daerah, Lembaga/Instansi Daerah, dan Para Pemangku Kepentingan terkait di sektor pelayaran di wilayah Kabupaten Pati, Rembang, Jepara, Tegal, dan Karimunjawa.
Melalui kegiatan kampanye keselamatan ini, Capt. Ginting juga mengajak seluruh masyarakat untuk sadar dan peduli terhadap keselamatan di laut. Dengan mengutamakan budaya keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di laut, dapat diminimalisasi bahkan kalau perlu zero accident.
“Kegiatan ini jangan hanya dibuat untuk seremonial saja. Tapi harus menjadi langkah yang nyata dalam kehidupan sehari-hari di dunia pelayaran. Untuk itu, kami mengajak semua pihak, baik sektor pemerintah, swasta dan masyarakat umum untuk berperan aktif dalam menunjang keselamatan pelayaran,” pesannya.
Di Kepulauan Seribu
Sementara itu, dalam rangka mendukung Asta Cita untuk pemerataan ekonomi dan Pemberantasan kemiskinan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membuka Gerai E-Pas Kecil secara gratis bagi 64 pemilik kapal nelayan di daerah Kepulauan Seribu yaitu tepatnya di Pulau Pari. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu selama 2 (dua) hari yang di mulai pada tanggal 21 s.d. 22 November 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah dalam proses pembuatan E-Pas Kecil secara gratis bagi pemilik kapal nelayan dengan kapal berukuran kurang dari GT 7 di Pulau Pari yang belum memiliki status hukum kapal,” kata Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Capt. Benny Berkiah Pandelaki saat membuka kegiatan ini di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (21/11).
Capt. Benny menjelaskan, E-Pas Kecil adalah tanda daftar kapal atau keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal berukuran kurang dari GT 7 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. SE.1/DJPL/2020 Tahun 2020 tentang Penerbitan Pas Kecil untuk kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7 dan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut No.UM.006/5/17/DK/2022 perihal Gerai Pas Kecil.
“Selain itu, E-Pas Kecil juga dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, serta memberikan kemudahan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar,” ungkapnya.
Saat ini, Kantor KSOP Kepulauan Seribu terus berupaya mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien cepat, mudah, transparan, dan terjangkau memberikan perlindungan dan kepastian hukum serta menyederhanakan proses pelayanan khususnya di bidang surat tanda kebangsaan kapal berbendera Indonesia bagi kapal kurang dari GT 7 berupa penerbitan pas kecil.
“Dengan dibukanya Gerai E-Pas Kecil gratis ini, saya menghimbau kepada para pemilik kapal khususnya nelayan dan pelaku usaha jasa pelayaran agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan legalitas bagi kapalnya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Capt. Benny juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati, Camat, Lurah, beserta seluruh stakeholder di daerah Kepulauan Seribu, khususnya kepada para nelayan yang telah ikut mendukung dan berpartisipasi serta bersinergi dalam kegiatan pembuatan pas kecil bagi para nelayan di daerah Kepulauan Seribu khususnya nelayan di Pulau Pari secara gratis atau tanpa dipungut biaya.
Adapun pada kegiatan ini, KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu dalam pelaksanaan pengukuran kapal nelayan menurunkan sebanyak 2 (dua) orang Ahli Ukur Kapal (AUK) yang berasal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta 4 (empat) orang AUK dan 2 (dua) orang Marine Inspector (MI) yang berasal dari KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu dengan diketuai oleh Erikson Sudirman Hutasoit, Koordinator Status Hukum dan Sertifikasi Kapal (SHAK) KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu.
Di Bintan
Dalam rangka mendukung program Quick Win 100 hari kerja Kementerian Perhubungan di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Tanjung Uban membuka Gerai Nasional E-Pas Kecil 2024 secara gratis di wilayah Kabupaten Bintan. Gerai Nasional E-Pas Kecil dibuka selama tiga puluh hari sejak tanggal 29 Oktober-28 November 2024 mendatang.

Ditemui pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Tanjung Uban, Hotman Tua C.H Pangaribuan, mengungkapkan pembukaan Gerai Nasional E-Pas Kecil merupakan wujud komitmen Kementerian Perhubungan untuk menyediakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, mudah, transparan, dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum, khususnya pada surat tanda kebangsaan kapal berbendera Indonesia untuk kapal di bawah GT7.
“E-Pas Kecil adalah tanda daftar kapal atau kebangsaan kapal berbasis elektronik yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kapal. Dengan hadirnya e-pas kecil, para pemilik kapal penangkap ikan, kapal barang maupun angkut berukuran di bawah GT7 akan lebih mudah pada pembuatan sertifikasi kapal,” ungkap Hotman.
Tidak hanya memudahkan identifikasi asal kapal, pihaknya mengatakan E-Pas Kecil juga bertujuan melindungi hak dan keselamatan para nelayan yang sedang berlayar karena akan memberikan kemudahan data jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.
“Nelayan bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dari pemerintah dengan menunjukkan jika kapalnya sudah didaftarkan dan sudah memiliki E-Pas Kecil,” tambah Hotman.
Adapun kegiatan operasional kapal dan pelayanan di wilayah Tanjung Uban meliputi kapal besar, kapal penunjang maupun kapal kecil seperti kapal tradisonal atau kapal nelayan. Untuk itu, Ia menilai segala bentuk pergerakan operasional kapal yang beroperasi disekitar perairan wilayah Bintan harus terawasi serta memenuhi aspek keselamatan dan kelaiklautan kapal.
“Saya juga sampaikan bahwa seluruh kegiatan ini dilaksanakan secara gratis, tanpa memungut biaya. Oleh karena itu, para pemilik kapal dan pelaku usaha jasa pelayaran dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan legalitas bagi kapalnya,” ujar Hotman.
Bagi setiap orang yang memiliki kapal GT kurang dari 7 dan ingin mendaftarkannya, Hotman mengimbau agar dapat mendaftar langsung di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Tanjung Uban di Jl. Nusa Indan No.1 Komplek Pertamina Tanjung Uban, Kab. Bintan Kepulauan Riau – 29152. (***)