Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan berada diangka 5,4 persen pada 2018, lebih tinggi dari APBN-P 2017 sebesar 5,2%.
“Pertumbuhan ekonomi yang optimis tersebut akan dicapai melalui dukungan konsumsi masyarakat yang terjaga, peningkatan investasi, dan perbaikan kinerja ekspor dan impor,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2018 beserta nota keuangannya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (16/8).
Presiden Joko Widodo juga mentargetkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 1.878,4 triliun. Dari target pendapatan Negara sebesar Rp 1.878,4 triliun pada 2018, penerimaan perpajakan dipatok Rp 1.609,4 triliun dan PNBP sebesar Rp 267,9 triliun. Selain itu, penerimaan hibah dalam RAPBN 2018 diperkirakan Rp 1,2 triliun.
Untuk mencapai target itu, kata Presiden Jokowi, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah perbaikan di bidang perpajakan. “Beberapa upaya perbaikan yang akan ditempuh antara lain melakukan reformasi perpajakan serta memperbaiki data dan sistem informasi perpajakan,” jelasnya.
Pemerintah juga akan meningkatkan basis pajak serta mencegah praktik penghindaran pajak melalui keterbukaan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information atau AEoI).
Walaupun penerimaan negara ditargetkan cukup tinggi, Presiden Jokowi menyatakan tetap akan mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan. “Peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan terus dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih baik,” ujarnya.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), juga akan dinaikkan. Caranya dengan menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, serta sumber-sumber ekonomi lainnya dari PNBP. (***)