Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) prihatin terhadap berbelitnya birokrasi pemerintah dalam urusan memperoleh konsesi pelabuhan.
Paling tidak butuh waktu 3 tahunan untuk BUP (badan usaha pelabuhan) mengurus konsesi. Padahal presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sering menyatakan agar dilakukan penyederhanaan birokrasi, namun dalam praktiknya masih juga berbelit-belit.
“Makanya sampai sekarang, BUP swasta maupun BUP BUMN yang sudah mengantongi konsesi baru 25, dengan rincian 11 Pelindo dan 14 swasta, padahal jumlah pelabuhan di negeri ini ribuan,” kata Ari Purbaya, Wakil Ketua Umum ABUPI saat dihubungi Ocean Week, terkait konsesi pelabuhan, beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Bagi BUP, perjanjian konsesi menjadi poin penting dalam memulai investasi baik untuk pengelolaan terminal maupun pelabuhan.
“Konsesi merupakan kunci utama dari bisnis pelabuhan itu sendiri. Jika tidak ada konsesi, kegiatan operasional pelabuhan bisa terganggu,” ujarnya.
Menurut Ari (panggilannya), ada banyak faktor yang dihadapi BUP pengusul konsesi pelabuhan. Misalnya, berkas sudah dimasukkan ke pihak-pihak terkait untuk dievaluasi berbagai persyaratannya, namun seringkali perlu waktu yang lama, bukan hanya di BPN (badan pertanahan Nasional), tapi juga BPKP, maupun di Ditjen Perhubungan Laut.
“Penilaian di Hubla juga memakan waktu panjang untuk konsesi sebuah BUP,” ungkapnya.
Belum lagi, kata Ari, berkas sudah ditangan pejabat A, misalnya, kemudian si pejabat tadi pindah tugas, maka pasti mandek itu berkasnya.
“Itulah berbagai faktor kendala yang sering dihadapi BUP untuk mengurus konsesi. Padahal kalau normal, dan sudah clear semua, paling butuh waktu 6-7 bulan selesai. Tapi anggota ABUPI belum pernah yang begitu, kita antara 3-4 tahun baru dapat konsesi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ari minta supaya pemerintah memberi kemudahan untuk urusan konsesi pelabuhan tersebut, jika semua administrasi dan persyaratannya lengkap.
Memang, Ari mengakui bahwa problem yang dialami BUP saat mengurus konsesi adalah persoalan kepemilikan tanah.
Namun, bagaimanapun juga kalau BUP sudah berinvestasi membangun pelabuhan, setidaknya pemerintah memberi kemudahan agar investor tak ragu menanamkan dananya di pelabuhan. (***)