• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, May 21, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

  • Port
    Pelabuhan Panjang Optimalkan Perannya Dalam Sistem Logistik di Sumbagsel

    Pelabuhan Panjang Optimalkan Perannya Dalam Sistem Logistik di Sumbagsel

    Pemprov Jambi Dukung Muara Sabak Dikembangkan

    Pemprov Jambi Dukung Muara Sabak Dikembangkan

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

  • Port
    Pelabuhan Panjang Optimalkan Perannya Dalam Sistem Logistik di Sumbagsel

    Pelabuhan Panjang Optimalkan Perannya Dalam Sistem Logistik di Sumbagsel

    Pemprov Jambi Dukung Muara Sabak Dikembangkan

    Pemprov Jambi Dukung Muara Sabak Dikembangkan

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Layanan di Malahayati Sudah Baik, Hanya Saja..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Sudah Beli AIS, Chef Kapal Tetap Diamankan, Siapa Salah?

oceanweek by oceanweek
February 23, 2020
in Berita Lain, Uncategorized
Sudah Beli AIS, Chef Kapal Tetap Diamankan, Siapa Salah?

Ahmad, Direktur KPLP Hubla Kemenhub. (**)

396
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru beberapa hari pemberlakuan kewajiban menghidupkan dan memasang alat Automatic Identification System (AIS) pada semua kapal domestik maupun asing yang berlayar di perairan Indonesia, sudah makan korban.

Adalah kapal Pesut, Chef-nya terpaksa dibawa kapal patroli KPLP karena kapal Pesut tak memasang AIS. Padahal, kata Banu Amza, owner kapal tersebut, pihaknya sudah membeli alat AIS dan telah mentransfer ke penyedia AIS tanggal 15 Februari. “Kami juga sudah mengajukan MMSI tanggal 17 Februari, tapi sampai dengan sekarang belum ada. Itu info yang kami terima dari Chef yang ditangkap,” katanya kepada Ocean Week, Sabtu (22/2), di Jakarta.

Banu mempertanyakan, kalau masalahnya seperti itu, siapa yang mesti disalahkan. Sebab, sewaktu diamankan petugas, pihaknya juga sudah memberitahukan persoalannya.

Ketika kasus itu Ocean Week tanyakan kepada Ahmad, Direktur KPLP, diperoleh jawaban bahwa sejak dari perencanaan, persiapan dan penerapan aturan diawali dengan harmonisasi dan sosialisasi sampai kepada pembuatan SOP sebagai regulator telah mempertimbangkan supaya tidak memberatkan operator, bahkan telah dilakukan penundaan dengan memberikan kesempatan dan hingga pemberlakuannya. “Teman-teman di lapangan mempunyai motto bekerja dengan hati,” ungkapnya.

Menurut Ahmad, untuk pengawasan telah ada mekanisme dari pengawasan berjenjang, pengawasan oleh APIP (aparat pengawas internal pemerintah) dan media pengaduan melalui portal website kemenhub Simadu (sistem manajemen pengaduan). “Bahkan pengaduan langsung melalui 151 yang dapat kami terima secara cepat untuk tindak lanjut,” ujarnya lagi.

Namun saat ditanya mengenai kasus yang dialami kapal Pesut, apakah Nakhoda dikenai sanksi, karena alat sudah beli, tapi belum dikirim, Ahmad tak menjawabnya.

Para petugas memantau kapal dari kontrol room. (ist)

Sebelumnya, Ocean Week menulis bahwa sehari penerapan Automatic Identification System (AIS) mulai Kamis (20/2), belum ditemukan adanya kapal tanpa AIS khusus kelas B yang berlayar di perairan Indonesia.

“Hingga pagi ini (Jumat, 21/2) dari laporan UPT (unit pelaksana teknis) yang masuk ke kami (Direktorat KPLP) belum didapati adanya kapal tanpa AIS khususnya kelas B. Alhamdulillah hal ini menunjukkan bahwa semua pihak sangat kooperatif, dan tunduk pada aturan yang berlaku, serta menunjukkan kondisi di lapangan yang kondusif,” kata Ahmad, Direktur KPLP kepada Ocean Week, Jumat pagi (21/2).

Pada Kamis (20/2), Ocean Week yang mendatangi pelabuhan Marunda, juga tak ada laporan pelanggaran mengenai AIS. Bahkan Kepala KSOP Marunda Iwan Sumantri sempat menunjukkan kepada Ocean Week melalui telepon selulernya, melihat semua kapal yang ada di Marunda tak ada yang mematikan AIS. “Itu kita lhat, kalau tanda merah nyala, berarti AIS nyala, jadi bisa kita lihat dan kontrol dari sini (dilihat dari HP Android),” kata Iwan serius.

Hal yang sama juga di pelabuhan Priok. Semua kapal yang sandar maupun menunggu sandar terlihat dengan jelas dari alat komunikasi tersebut.

Ahmad menegaskan, sanksi administratif bagi kapal yang tidak menggunakan dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS) Kelas B bakal dikenakan.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan persiapan dalam menegakan kewajiban penggunaan AIS Kelas B dan untuk penegakan hukum, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menjadi perangkat hukum yang berwenang memastikan pelaksanaan kewajiban penggunaan dan pengaktifan AIS Kelas B dimaksud.

Adapun Sumber Daya Manusia (SDM) petugas KPLP yang bertugas melakukan penegakan hukum untuk memastikan pelaksanaan kewajiban memasang dan mengaktifkan AIS Kelas B mulai hari Kamis ini (20/2) sudah memadai dan telah dibekali oleh Standard and Procedure (SoP) sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 176/DJPL/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pengenaan Sanksi atas Pelanggaran Kewajiban Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Berbendera Indonesia.

Pemantauan kewajiban pemasangan dan pengaktifan AIS kelas B dimaksud dilakukan melalui 22 (dua puluh dua) Vessel Traffic Service (VTS) dan 150 Stasiun Radio Pantai (SROP) yang tersebar di seluruh penjuru wilayah Indonesia.

Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang pemasangan dan pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang berlayar di Wilayah Perairan Indonesia serta Peraturan Menteri No. PM 58 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 tentang pemasangan dan pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang berlayar di Wilayah Perairan Indonesia , kewajiban pemasangan AIS memang harus diberlakukan.

“Selain untuk memudahkan pendeteksian kapal, pemasangan AIS juga dapat untuk lebih meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim,” ujar Hengki di Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: KP.176/DJPL/2020 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pengenaan sanksi atas pelanggaran kewajiban pemasangan dan pengaktifan sistem identifikasi otomatis bagi kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia, Hengki menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) dapat melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda yang dengan sengaja tidak mengaktifkan AIS, atau kapal yang tidak memiliki AIS. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, PPKK akan melaporkan hasil temuan tersebut kepada Syahbandar.

Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa berdasarkan laporan hasil temuan PPKK terhadap pemeriksaan atas nakhoda yang dengan sengaja tidak mengaktifkan AIS, Syahbandar akan menyampaikan kepada Direktur Perkapalan dan Kepelautan mengenai rekomendasi pengenaan sanksi administratif untuk Nakhoda. Direktur Perkapalan dan Kepelautan dapat melakukan pencabutan sementara sertifikat pengukuhan Certificate of Endorsement (COE) untuk jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan.

Dalam hal ini, keputusan pencabutan sementara sertifikat pengukuhan Certificate of Endorsement (COE) dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya rekomendasi pengenaan sanksi administratif dari Syahbandar.

Sedangkan laporan hasil temuan PPKK terhadap pemeriksaan atas kapal yang tidak memiliki AIS, Hengki mengatakan bahwa nantinya Syahbandar dapat menunda keberangkatan kapal sampai terpasang dan aktifnya AIS di atas kapal.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa sebelum dilakukan penindakan pihaknya akan memberikan peringatan pada kapal yang tidak mengaktifkan AIS di luar perairan pelabuhan. “Syahbandar akan berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai untuk dapat mendekati kapal dan memberikan peringatan pada kapal yang tidak mengaktifkan AIS di luar perairan pelabuhan,” tuturnya.

Sebagai informasi, pengawasan penggunaan AIS dilakukan oleh petugas Stasiun VTS, petugas SROP, PPKK dan pejabat pemeriksa kelaiklautan kapal asing. (***)

Ocean Week
Previous Post

Dubai Port Tertarik Kembangkan Pelabuhan Ambon

Next Post

Konsesi Pelabuhan, Syaratnya Sudah Baku

Next Post
Konsesi Pelabuhan, Syaratnya Sudah Baku

Konsesi Pelabuhan, Syaratnya Sudah Baku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal  Penegakan Peraturan di Laut

    KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5186 shares
    Share 2074 Tweet 1297
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4392 shares
    Share 1757 Tweet 1098
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2654 shares
    Share 1062 Tweet 664
  • Kapalnya Ditangkap Bakamla, Lukman Ladjoni Akan Pra Peradilankan

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Bakamla Tangkap Kapal FRD 5 di Patimban, Bisa Ya..

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Pasca RTG Rubuh, Operasional TPK Bitung Tetap Jalan

Pasca RTG Rubuh, Operasional TPK Bitung Tetap Jalan

May 21, 2025

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

May 21, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In