Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan angkutan barang mendapat perhatian serius asosiasi depo Kontainer Indonesia (Asdeki). Karena durasi waktu pemberlakuannya yang cukup lama (24/3 – 8 April).
“Kami berharap waktu nya jangan terlalu lama hingga 16 hari,” ujar Mustofa Kamal Hamka, ketua umum Asdeki, kepada Ocean Week, Jumat, di Jakarta.
Dalam rangka libur Lebaran 1446 H, Asdeki, ungkap Kamal, juga telah mengantisipasi nya.
Bahkan untuk itu, DPP dan DPW ASDEKI telah menyelenggarakan rapat pleno via daring, pada Kamis 20-Maret-2025 yang dipimpin oleh Sekretaris Jendera DPP ASDEKI, Surya Dharma Syahputra.
“Rapat pleno dihadiri Pengurus DPP dan Ketua-Ketua DPW ASDEKI membahas langkah-langkah depo peti kemas yang perlu dipersiapkan sehubungan Libur Panjang Idul Fitri 1446 / 2025 dan pembatasan angkutan barang yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara dan Kementerian Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Kamal berharap, DPW ASDEKI dapat memahami dengan baik SKB tersebut dan menyesuaikan dengan kegiatan operasional depo peti kemas.
“DPW ASDEKI agar memaksimalkan kegiatan operasional depo khususnya kegiatan transfer kontainer kosong dan full dari/ke pelabuhan,” ujarnya.
“Mayoritas lalu lintas jalan dari depo peti kemas ke pelabuhan atau sebaliknya tidak termasuk dalam daftar pembatasan angkutan barang oleh SKB tersebut, sehingga dapat beroperasi seperti biasa namun akan terkendala ketersediaan truk pengangkut. Keterbatasan ketersediaan truk pengangkut dapat berimbas pada ketersedian kontainer kosong pasca libur panjang lebaran,” tambahnya.
Ketua Umum DPP ASDEKI mengapresiasi rencana Pelindo memberikan potongan 50% untuk Biaya Penumpukan di semua Pelabuhan dibawah Pelindo, untuk itu Kamal meminta agar DPW ASDEKI segera mengajukan permohonan kepada Operator Pelabuhan setempat untuk dapat diberikan discount 50% Biaya Penumpukan mengingat keterbatasan jumlah trucking angkutan sebagai dampak dari pembatasan terhadap angkutan barang.
Kamal meminta supaya DPW ASDEKI segera berkonsolidasi dengan stakeholder setempat dalam rangka optimalisasi kegiatan antara Pelabuhan dan Depo Peti Kemas dengan mengedepankan kondisional lokal setempat.
“Kedepan agar Pemerintah dapat mengajak para stakeholder bidang kepelabuhanan untuk duduk satu meja membahas pembatasan operasional angkutan barang dalam rangka hari libur keagamaan yang memakan waktu lama supaya menghasilkan sinergitas yang baik,” ungkap Kamal. (***)






























