Sistem layanan teknologi informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pusat data akan dilakukan pemeliharaan perangkat jaringan, karena itu kepada seluruh satuan kerja vertikal pada direktorat jenderal bea dan cukai (BC) untuk menginformasikan kepada masyarakat atau stakeholders DJBC dan perbankan agar melakukan transaksi pengiriman dokumen pada waktu sebelum atau sesudah kegiatan pemeliharaan dilakukan.
Pemeliharaan atas kegiatan itu akan dilakukan pada Sabtu pukul 21.00 Wib, dan Minggu jam 06.00 Wib. Kegiatan tersebut berpotensi downtime dan berdampak pada akses perangkat server yang terkoneksi melalui perangkat jaringan dimaksud.
Sekjen Gabungan Importir Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan menyatakan, bahwa importir anggotanya sering dirugikan karena terhentinya layanan sistem CEISA di Bea Cukai akibat pemeliharaan pusat data di Kemenkeu yang berimbas berhentinya sistem di Bea Cukai dan perbankan.
“Katanya pemerintah akan menyiapkan generasi kedua CEISA, tapi mana sampai sekarang belum ada,” kata Taufan kepada Ocean Week, pertelpon Jumat pagi ini, sembari bertanya soal itu.
Dia mencontohkan, akibat terhentinya layanan dokumen di Bea Cukai, baik di Jakarta, Belawan, Semarang, dan pelabuhan-pelabuhan lain, importir dirugikan higga ratusan miliar rupiah. “Laporan dari anggota (GINSI) di Sumut, di Belawan ngadat dua hari, di Tanjung Emas Semarang juga ada laporan yang sama,” ujarnya.
Taufan minta supaya pemerintah memperhatikan masalah ini, karena jika sistem teknologi (digital) itu ‘ngadat’, maka berpengaruh pula terhadap dwelling time.
Sementara itu, Ketua ALFI Jawa Tengah (Jateng) Ari Wibowo mengungkapkan, bahwa pengurusan dokumen di pelabuhan Tanjung Emas juga terimbas akibat pemeliharaan pusat data di Kementerian Keuangan tersebut.
Menurut Ari, kerugian akibat itu, forwarder dan trucking rugi mecapai rp 6,8 miliar setiap hari. “Jika sampai dua hari, berapa kerugiannya, makanya kami berharap perlu ada pembenahan total, jangan sampai teknologi pada pusat data Kemenkeu sering ‘ngadat’, karena bisa berimbas pada sistem di Bea Cukai dan perbankan. Kami juga jadi rugi,” kata Ari kepada Ocean Week melalui ponselnya.
Ari maupun Taufan sekali lagi berharap, pemerintah memperhatikan masalah ini. Karena dengan terganggunya sistem di Kemenkeu, pelaku usaha tidak dapat mengakses layanan online bea dan cukai yang terkoneksi dengan sistem CEISA (Customs-Excise Information System and Automation).
Sementara itu, Sekretaris ALFI Jakarta, Adil Karim yang dihubungi, menyatakan belum mengetahui adanya pengumuman dari Kemenkeu untuk perbaikan data center tersebut. “Saya lagi di Kamboja, tapi biasanya kalau ada perbaikan atau upgrade dilakukan pada hari Sabtu malam sampai Minggu subuh, dan biasanya PPJK sudah antisipasi transfer data paling telat sebelum dilakukan off system dan jika perbaikannya meleset, dampak di hari Senin yang bermasalah,” kata Adil melalui WhasApp-nya.
Menurut Adil, jika ada perbaikan yang berakibat CEISA di Bea Cukai tak bisa diakses, masalah yang timbul ada tambahan storage dan akibatnya dwelling time, demurage dan produksi dari industri-industri terlambat. “Tapi beberapa kali perbaikan belakangan ini kalau saya amati time schedulenya tepat dan nggak ada masalah,” ungkap Adil. (***)