Setelah terpilih menjadi ketua umum Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Peti Kemas Indonesia (Aptesindo), pada Rakernas di Bandung, Jabar (15/9) lalu, Roy Rayadi menyatakan akan berupaya mengubah paradigma pemikiran orang terhadap bisnis TPS petikemas ini.
“Bisnis ini bukan hanya menyangkut PLP saja, namun bisa juga pada warehouse-nya,” kata Roy menjawab pertanyaan Ocean Week, seputar Aptesindo ke depan, di Kantornya, Selasa (19/9) sore.
Sebab, ungkap Direktur Eksekutif PT. TPFT Graha Segara itu, selama ini masyarakat memberi kesan jika usaha TPS petikemas, hanya terbatas pada PLP saja. Padahal, kalau mau jujur, semua perusahaan yang memiliki ijin TPS, itulah usaha yang seharusnya dinaungi Aptesindo.
“Yang beda hanya fungsinya saja, misalnya JICT sebagai terminal juga punya ijin TPS, tapi fungsinya sebagai terminal. Lalu AKR, itu juga punya ijin TPS, namun fungsinya sebagai liquid, dan sebagainya,” ucap Roy Rayadi.
Gagasan Roy untuk memperlebar sayap keanggotaan Aptesindo itu, agar antar TPS tersebut bisa terjadi konekting bisnis. Selain itu kontrol dari pihak Bea Cukai pun lebih mudah.
Roy juga mengaku kurang setuju jika usaha TPS Petikemas (Aptesindo) dianggap sebagai penyebab tingginya cost logistik. “Karena cost PLP itu hanya bagian kecil dari total rantai logistik. Apalagi tarif yang dikenakan juga sesuai dengan ketentuan regulator,” jelasnya.
Roy Rayadi juga berobsesi, sebelum Munas Aptesindo, satu setengah tahun kedepan, keanggotaan asosiasi ini juga meluas hingga Medan, Semarang, dan Surabaya. “Targetnya sebelum Munas Aptesindo, sudah terbentuk DPW Aptesindo Semarang, Medan dan Surabaya,” ujarnya.
Tentunya, dalam waktu dekat, Roy akan melakukan konsolidasi kepengurusan. Kemudian membuat program prioritas, antara lain, meningkatkan soliditas seluruh anggota perusahaan pengelola tempat penimbunan sementara (TPS) peti kemas di seluruh pelabuhan Indonesia termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Lalu, mendorong harmonisasi hubungan kemitraan sesama stakeholders, maupun asosiasi pemilik barang dan pengguna jasa di pelabuhan serta pengelola terminal peti kemas di lingkungan kerja PT.Pelabuhan Indonesia I,II,III, dan IV yang mengantongi izin pengelolaan TPS dari Bea dan Cukai.
Selain itu, mengajak semua pengelola TPS di wilayah pabean pelabuhan Indonesia untuk bergabung sebagai anggota Aptesindo dalam rangka mewujudkan program pemerintah terkait kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan.
Seperti diketahui, izin perusahaan TPS selama ini diterbitkan oleh Kementerian Keuangan cq Ditjen Bea dan Cukai sebagai buffer area terhadap barang/peti kemas yang masih memiliki kewajiban kepabeananya kepada Negara atau belum clearance.
“Meski ijin TPS itu seluruhnya sama, namun dalam operasional ada yang melakukan kegiatan penanganan relokasi dan penumpukan barang impor yang belum clearance pabean, pemeriksaaan fisik peti kemas (behandle) maupun layanan kargo berstatus less than container load,” tutur Roy.
Untuk diketahui, bahwa Roy Rayadi terpilih sebagai Ketua Umum Aptesindo 2014-2019 menggantikan Reza Darmawan yang mengundurkan diri sebelum jabatannya berakhir.
Sesuai AD/ART asosiasi ini, Roy hanya melanjutkan sisa waktu sebagai Ketua Umum Aptesindo 1,5 tahun lagi.
Sebagai Ketua Umum, Roy didampingi Wakil Ketua Umum yakni, Ari Awaludin Harahap (Direktur PT.Transporindo Lima Perkasa) dan Rudolf Valentino, Direktur Utama PT.Air & Marine Supply (Airin).
Bendahara Umum Jojok PT Wira Mitra Prima, kemudian Sekjen Lowel dari PT Agung Raya. (***)