• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, June 16, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

RI Ratifikasi Protokol Solas 1988

ocean_M.admin by ocean_M.admin
July 8, 2017
in Berita Lain
389
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rangka mendukung terciptanya keselamatan jiwa di laut, Indonesia meratifikasi Protocol of 1988 Relating to The International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pengesahan Protocol of 1988 Relating to The International Convention for the Safety of Life at Sea, 1974 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 30 Mei 2017 di Jakarta.

Protokol ini sendiri ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris pada tanggal 11 November 1988 sebagai hasil perundingan wakil Delegasi Negara Anggota Maritim Internasional.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya pengesahan protokol dimaksud guna memberikan dasar hukum pemberlakuan ketentuan Protokol 1988 terkait dengan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut, 1974.
Berbeda dengan solas 1974 dan amandemennya, yang mengatur keselamatan di atas kapal secara keseluruhan, Protokol SOLAS 1988 mengatur tentang harmonisasi masa berlaku sertifikat dan pelaksanaan pemeriksaan yang terdiri atas pemeriksaan initial, pemeriksaan tahunan, pemeriksaan antara dan pemeriksaan pembaharuan. Adapun sertifikat yang di harmonisasi masa berlakunya menjadi 5 tahun (tergantung dari tipe kapalnya) adalah Passenger Ship Safety Certificate termasuk Record of Equipment-nya, Cargo Ship Safety Construction Certificate, Cargo Ship Safety Equipment Certificate termasuk Record of Equipment-nya, Cargo Ship Safety Radio Certificate termasuk Record of Equipment-nya, Cargo Ship Safety Certificate termasuk Record of Equipment-nya, International Load Lines Certificate, International Load Lines Exemption Certificate, International Oil Pollution Prevention Certificate, International Pollution Prevention Certificate for the Carriage of Noxious Liquid Substances in Bulk, International Certificate of Fitness for the Carriage of Dangerous Chemicals in Bulk, International Certificate of Fitness for the Carriage of Liquefied Gases in Bulk, serta Certificate of Fitness for the Carriage of Dangerous Chemicals in Bulk.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menyebutkan bahwa pengesahan ini penting untuk mengharmoniskan sistem survei dan sertifikasi dengan ketentuan internasional mengenai Konvensi Internasional Keselamatan Jiwa di Laut, 1974 (SOLAS Convention, 1974), Konvensi Internasional Garis Muat 1966 (Load Lines Convention, 1966) serta Konvensi Internasional untuk Pencegahan Pencemaran dari Kapal 73/78 (MARPOL Convention 73/78)
Dirjen Tonny juga menyatakan bahwa sebagai negara Anggota IMO sejak tahun 1960, Indonesia turut terlibat aktif dalam pembentukan konvensi internasional yang membahas mengenai produk-produk hukum atau yang dikenal dengan nama peraturan statutori (statutory regulations) terkait dengan dunia kemaritiman.
“Sebagai anggota IMO, Indonesia telah meratifikasi produk-produk hukum yang dikeluarkan IMO, karena tentunya semua produk hukum, baik secara nasional, maupun internasional yang diprakarsai oleh IMO bertujuan untuk melindungi, menyelamatkan jiwa, harta dan nyawa manusia di laut, serta ekosistem maritim dari kerusakan, misalnya SOLAS, MARPOL dan STCW,” jelas Tonny.
Dirjen Tonny kembali menjelaskan, bahwa selain turut menandatangani peraturan statutori pada konvensi internasional, Indonesia juga telah mengesahkan peraturan tersebut dengan melakukan ratifikasi. “Ada dua macam pengesahan atau ratifikasi perjanjian internasional di Indonesia, yaitu dalam bentuk Undang-Undang (UU) dan Keputusan Presiden (Keppres),” ujar Tonny.
Setelah diratifikasinya Protokol SOLAS 1988 ini, bagi kapal-kapal stakeholder yang berlayar di internasional voyage secara otomatis wajib memenuhi ketentuan SOLAS 1974 dan Protokol SOLAS 1988 terkait pelaksanaan pemeriksaan yang wajib dilaksanakan untuk setiap tahun, antara dan pembaharuan. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan masa berlaku sertifikat selama 5 tahun apabila kapal-kapal tersebut memenuhi ketentuan.
Sebagai informasi, Konvensi internasional SOLAS pertama kali diadopsi pada bulan Januari 1914 oleh organisasi internasional yang dulu masih bernama IMCO (Inter-Governmental Maritime Consultative Organization) dan dikenal sebagai SOLAS 1914. Konvensi ini merupakan respon terhadap musibah tenggelamnya kapal RMS Titanic pada tahun 1912. SOLAS 1914 ini tidak pernah diberlakukan karena hanya diratifikasi oleh 5 negara dan pada saat itu terganggu dengan terjadinya Perang Dunia I.
IMCO kemudian menyusun ulang SOLAS yang diadopsi pada tahun 1929 (SOLAS 1929) dan SOLAS 1948. Baik SOLAS 1929 maupun SOLAS 1948 juga tidak pernah diberlakukan. Baru pada tahun 1960, tepatnya pada tanggal 17 Juni 1960, IMCO berhasil mengadopsi SOLAS 1960, yang diberlakukan mulai tanggal 26 Mei 1965. Sementara itu, dunia pelayaran maju begitu pesatnya sehingga ukuran kapal dan teknologi di sektor pelayaran pun mengalami perubahan yang sangat cepat. Hal ini menjadikan SOLAS 1960 dari tahun ke tahun semakin tidak mampu memfasilitasi terjaminnya keselamatan Pelayaran.
Pada tanggal 1 November 1974, IMCO mengadopsi SOLAS 1974, yang baru diberlakukan pada tanggal 25 Mei 1980, setahun setelah terpenuhinya ketentuan terkait jumlah negara yang meratifikasi sesuai artikelnya.
Kemudian, Pada tahun 1988, SOLAS 1974 mengalami perubahan besar sehubungan dengan disetujuinya Sistem Survei dan Sertifikasi kapal yang diharmonisasikan (HSSC –Harmonized System of Survey and Certification) serta perubahan pada Peraturan Radio (Radio Regulation) 1987 dari ITU (International Telecomunication Union) yang menghilangkan Kode Morse menjadi GMDSS (Global Maritime Distress and Safety System). Pada saat itu, IMCO sudah berubah nama menjadi IMO (International Maritime Organization), yang dimulai sejak tanggal 1 Mei 1982, sesuai dengan Konvensi IMO Bagian I. Perubahan besar tersebutlah yang menyebabkan diadopsinya SOLAS Protocol 1988.
Dirjen Tonny menjelaskan, bahwa sejak diberlakukan tahun 1974, SOLAS sudah mengalami banyak perubahan/amandemen. “Bisa dibilang terdapat perubahan/amandemen terhadap SOLAS 1974 setiap 2 tahun sekali,” ujar Tonny.
Indonesia sendiri, sebagai negara yang masuk ke dalam Anggota Dewan IMO pada Kategori C, telah meratifikasi SOLAS 1974 melalui Keppres No 65 tahun 1980. Konsekuensinya, Pemerintah Indonesia wajib melaksanakan SOLAS 1974, yaitu dengan membuat instrumen-instrumen hukum nasional mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, sampai dengan peraturan-peraturan pelaksanaan, baik Peraturan Menteri maupun Peraturan Dirjen.
Undang-undang Pelayaran pertama yang merefleksikan pelaksanaan dari SOLAS 1974 adalah Undang-Undang RI nomor 21 tahun 1992, yang sekarang sudah diganti dengan Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2008, yang tidak hanya merefleksikan SOLAS 1974 saja, namun juga merefleksikan MARPOL 1973/78, Load Line Convention 1966, Maritime Labour Convention, 2006 serta ketentuan-ketentuan internasional lainnya, baik yang telah ataupun belum diratifikasi. (humla/**)

 

Previous Post

Jepang akan Bantu RI Kembangkan Sektor Logistik

Next Post

Sekitar 2,8 Juta Penumpang Lebaran Gunakan Kapal

Next Post

Sekitar 2,8 Juta Penumpang Lebaran Gunakan Kapal

Comments 0

  1. Wahyumy Hiemmaningsih says:
    8 years ago

    soal ini dan orang yang mebuat soalnya sudah di alksanakn penyaringan atau bagaiman…?
    protoltersebuat membuat soalnya dari buku tahun berapa..?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6299 shares
    Share 2520 Tweet 1575
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5464 shares
    Share 2186 Tweet 1366
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4240 shares
    Share 1696 Tweet 1060
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

June 16, 2026

TPK SEMARANG

June 16, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.