Masih adanya kendala pengeluaran ribuan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok, mendapat sorotan dari berbagai kalangan (pemerintah maupun pelaku usaha).
Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) per tanggal 16 Mei 2024, mencatat sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok akibat belum terpenuhinya dokumen perizinan untuk Persetujuan Impor (PI).
Kontainer-kontainer tersebut terdiri dari 3.481 kontainer berisi besi baja paduan dan produk turunannya, 3.248 kontainer berisi tekstil dan produk tekstil, serta 3.240 kontainer berisi produk elektronik. Kemudian 1.967 kontainer berisi produk kimia bahan baku atau penolong, dan 5.368 kontainer komoditi lainnya yang memerlukan PI.
Akibat itu, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga kepada pers menyatakan pelaku usaha kesulitan mendapatkan bahan baku untuk produksi.
“Salah satu pemicu sulitnya kontainer keluar adalah pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian,” kata Jerry.
Problem itu pun menarik buat Akbar Djohan, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) untuk ikutan berpendapat.
Sebab menurut Akbar, faktanya di lapangan berbeda, masih perlu penyelesaian LS dari surveyor.
“Harusnya dengan tertahan nya ribuan container tersebut selama berbulan-bulan, pemerintah wajib ambil kebijakan yang pro bisnis untuk mengurangi kerugian produsen yang selama berbulan-bukan itu, mengingat dengan tidak bisa keluarnya kontainer-kontainer tersebut, tidak dapat berproduksi,” ujarnya kepada Ocean Week, Sabtu siang.
“Bukan hanya itu saja, siapa pula yang akan menanggung biaya penumpukan dan storage di pelabuhan ?,” tanyanya.
Menurut Akbar hal itu tidak positif untuk ekosistem logistik dan manufaktur nasional, karena akan semakin menghilangkan daya saing dan ekonomi biaya tinggi.
Kata Akbar, dalam hal ini tak perlu menyalahkan satu sama lain, namun ini harus diselesaikan secara komprehensif dan bersama-sama. “Ini soal pemahaman supply chain dan koordinasi antar kementerian. Jadi baiknya ada badan independen dan permanen yang mengurusi logistik nasional (Lognas),” ungkapnya.
Seperti diketahui, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa sekitar setengah dari total jumlah kontainer yang tertahan tersebut berisi bahan baku yang diperlukan untuk industri dalam negeri. Antara lain kontainer yang berisi besi baja paduan dan produk turunannya, tekstil dan produk tekstil, dan produk kimia bahan baku/penolong.
“Apabila dijumlahkan, total kontainer tertahan dari ketiga jenis produk tersebut adalah sejumlah 8.696 kontainer atau sebesar 50,25 persen dari total 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Jerry.
Jerry mengatakan, sekitar 50,25 persen kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok itu berisi bahan baku untuk keperluan industri dalam negeri, dalam rangka memproduksi produk jadi dan juga sekaligus meningkatkan nilai tambah.
Sementara untuk ketiga produk yakni besi baja, produk tekstil, dan produk kimia, membutuhkan Pertek dari Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan PI.
Oleh karena itu, dengan adanya penumpukan kontainer tersebut secara langsung akan berdampak pada industri dalam negeri, disebabkan para pelaku usaha atau pabrik menjadi sulit berproduksi karena tidak ada bahan baku. “Artinya, sulitnya Pertek ini berpotensi memicu sulitnya produktivitas untuk industri dalam negeri,” ujarnya. (***)






























