PT Prima Pengembangan Kawasan (PT PPK), anak perusahaan PT Pelindo Solusi Logistik (Pelindo group) berkoordinasi dengan Stakeholder di Bidang Perizinan guna mempercepat selesainya ijin-ijin yang dibutuhkan untuk mengoperasikan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Bertempat di Kantor PT PMT Kuala Tanjung, dilangsungkan pertemuan antara PT PPK dengan perwakilan dari KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas), Kementerian Perindustrian dan Kabid Perindustrian Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Dinas Perindustrian Kabupaten Batu Bara, Kabid Industri Kabupaten Batu Bara beserta perwakilan lainnya pada hari Rabu, tanggal 23 Oktober 2024.
Pertemuan tersebut membahas tentang progres pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) dan dukungan yang diperlukan untuk mengoperasikan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
PT PPK diwakili oleh Sutanto, Plt. Direktur, yang menyampaikan beberapa hal terkait progres pembangunan KIKT. “PT PPK telah menyelesaikan proses pengadaan tanah lahan KIKT. Selanjutnya kami akan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di KIKT dan selanjutnya akan melakukan pengurusan perizinan yang diperlukan,” Ujarnya.
Di kesempatan itu, Sutanto meminta dukungan dari Stakeholder di Pemerintahan baik di Pusat maupun Daerah untuk mendukung percepatan pengoperasian KIKT khususnya penerbitan perizinan.
Dewi (panggilan Ibu Supartien Kumala Dewi dari perwakilan KPPIP) menyampaikan, KIKT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang menjadi perhatian Pemerintah. Beroperasinya KIKT sangat ditunggu Pemerintah karena itu artinya investor yang berusaha di kawasan industri akan membutuhkan ribuan tenaga kerja yang artinya akan menggerakkan perekenomian masyarakat sekitar.
KPPIP akan membantu pengurusan perizinan yang dibutuhkan.
Dewi juga menyampaikan agar PT PPK melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti PLN untuk penyediaan listrik, pertagas untuk penyediaan gas dan PDAM untuk ketersediaan air dan lainnya.
Bayu (panggilan I Made Bayu dari PMO Kemenperin) menyampaikan bahwa PT PPK harus segera mengurus perizinan-perizinan terkait pengelolaan Kawasan Industri. “Kami akan memberikan dukungan berupa konsultasi secara langsung terkait persyaratan-persyaratan yang diperlukan”, ujarnya.
Diharapkan Kawasan Industri Kuala Tanjung segera beroperasi dan dapat menyerap investasi sehingga dapat membantu perekonomian di Kabupaten Batubara. (**/rat)





























