Tim gabungan Satgas Saber Pungli dan Dweling Time Mabes dan Polres Tanjung Perak menggeledah ruang Direktur Operasional Pelindo III. Rahmat Satria (RS).
RS diamankan dengan dugaan tersangkut kasus aliran dana pungli yang dilakukan oleh PT Akara Multi Perkasa (AMP) selaku mitra Badan Karantina Tumbuhan di dalam area Terminal Petikemas Surabaya.
Dugaan pungli ini dilakukan oleh PT Akara Multi Perkasa dengan melewatkan beberapa pemeriksaan kontainer, dengan jaminan menyerahkan uang sejumlah Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta per kontainer.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Takdir Matanette menjelaskan, dari praktik pungutan liar kepada para importir ini, pihak PT Akara Multi bisa memperoleh hasil Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar per bulan.
Praktik pungutan liar ini, diduga sudah dilakukan sejak tahun 2004 dan diduga RS yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya, dengan sengaja melegalkan hal tersebut, serta juga menerima aliran dana dari pungutan liar itu.
Sementara itu, Senin lalu (31/10) Kepolisian Sumatera Utara juga kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang pegawai koperasi TKBM pelabuhan Belawan. Dalam operasi ini, barang bukti yang disita sebanyak Rp 29 juta dari PT RSA, Rp 140 juta dari PT PUM, Rp 139 juta dari PT RAS.
Pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara pun sudah berlangsung bertahun-tahun. Polisi menyebut, perputaran uang hasil pungli mencapai angka hingga ratusan miliar per tahun.
“Perputarannya diperkirakan mencapai ratusan miliar per tahun. Bahkan ada kapal yang sekali bersandar bisa mengeluarkan uang Rp 1,2 miliar untuk bongkar muat,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes (Pol) Toga Panjaitan, Selasa siang.
Toga menjelaskan, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Senin (31/10) kemarin, oknum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya memungut ongkos buruh yang tidak masuk akal kepada pengusaha bongkar muat. Padahal, bongkar muat barang hampir seluruhnya menggunakan alat atau mesin.
“Dengan adanya ongkos yang dibebankan kepada pengusaha itu, menjadikan pengusaha dirugikan dan ujung-ujungnya konsumen juga yang dirugikan karena harga-harga menjadi mahal,” ungkap Toga.
Dengan tertangkapnya oknum-oknum di pelabuhan, menandakan kalau pemberantasan Pungli oleh pemerintah Jokowi benar-benar serius. (**)