Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, Pemerintah mendorong pembangunan proyek strategis nasional dengan pipeline senilai Rp570 triliun melalui Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah atau PINA.
Nilai sebesar itu adalah pipeline untuk jalan tol sebesar Rp300 triliun, tujuh pelabuhan hub internasional Rp70 triliun, dan dua kilang minyak senilai Rp200 triliun.
“Pipeline tersebut bisa diinvestasikan oleh siapapun baik BUMN atau swasta melalui skema PINA,” kata Bambang usai acara Financial Closing PINA, Jumat (17/2).
Proyek PINA tersebut, seluruhnya murni dijalankan oleh pihak swasta. Peran pemerintah hanya menjadi fasilitator antara investor dengan investee untuk mengerjakan proyek prioritas.
Dia menjelaskan PINA didesain untuk mengisi kekurangan pendanaan proyek-proyek infrastruktur prioritas yang membutuhkan modal besar, tetapi dinilai baik secara komersial. Selama ini permodalan BUMN ditopang dan sangat tergantung kepada anggaran pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN).
Menurutnya, ruang fiskal APBN saat ini semakin terbatas sehingga dibutuhkan sumber-sumber non-anggaran pemerintah dengan memanfaatkan dana kelolaan jangka panjang yang setengah menganggur seperti pada dana-dana pensiun dan asuransi baik dari dalam maupun luar negeri.
Bambang menuturkan jaminan yang diberikan akan berupa penyertaan saham pihak ketiga atau equity financing. Sasaran pihak ketiga adalah pengelola dana jangka panjang khususnya dana pensiun dan asuransi jiwa selain PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Prioritas pembangunan tahun ini akan fokus untuk menyelesaikan pipeline proyek senilai Rp570 triliun. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) disebut membutuhkan tambahan modal guna mengembangkan tujuh pelabuhan hub internasional.
Selain itu, terdapat satu hingga dua kilang minyak yang akan didorong untuk dicarikan tambahan modal. Pembangunan jalan tol akan diarahkan kepada perusahaan selain PT Waskita Karya (Persero) Tbk, misalnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau yang lain.
Pihaknya tidak mengatur besaran investasi yang bisa diambil oleh BUMN atau swasta, semua pihak berkesempatan untuk ikut serta. Melalui skema tersebut, pemerintah ingin memberikan sinyal kepada swasta yang membutuhkan modal dalam membangun proyek infrastruktur strategis bisa difasilitasi untuk mendapatkan tambahan dana.
Skema PINA tersebut melengkapi skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. Bappenas juga telah menetapkan daftar rencana proyek infrastruktur atau PPP Book yang memuat satu proyek dengan kategori dalam siap ditawarkan senilai Rp1,09 triliun dan 21 proyek kategori proses penyiapan senilai Rp112,23 triliun. (***)