PT Pertamina (Persero) menargetkan rasio cadangan minyak dan gas bumi (migas) atau reserve replacement ratio (RRR) tumbuh 200 – 400 persen per tahun untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Penurunan produksi alamiah dan anjloknya harga minyak dunia menjadi tantangan terbesar Pertamina saat ini.
“Secara korporasi Pertamina adalah Indonesian Flag Carrier. Pertamina menurut Undang-Undang harus mengamankan kebutuhan energi nasional, baik migas maupun geothermal,” kata Ketua Tim Tata Kelola Upstream Pertamina Bambang Manumayoso, kepada pers Jumat (19/8).
Bambang juga menyatakan, upaya yang dilakukan Pertamina saat ini adalah menahan penurunan produksi dengan menggunakan teknologi tepat guna. Selain itu, Pertamina juga harus terus melakukan eksplorasi. Karena tanpa itu, tidak akan mampu menggantikan maupun menambah cadangan yang sudah diproduksikan.
Menurut Direktur Pengembangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ini, strategi Direktorat Hulu secara korporasi sudah sangat jelas, bahwa bagaimana caranya produksi migas Hulu harus bisa naik, dan reserve replacement ratio (RRR) juga harus naik sehingga reserves yang sudah diproduksikan harus diganti dengan reserves baru yang lebih tinggi, sehingga perusahaan bisa lebih panjang hidupnya. “Untuk itu kami sebagai salah satu Anak Perusahaan Hulu bertekad untuk mengejar target tersebut,” ujarnya.
Pertamina memproyeksikan pertumbuhan produksi migas 8 persen per tahun sepanjang 2015 – 2030. Pada periode 2010 – 2015, performance produksi migas perseroan rata-rata tumbuh 6 persen per tahun dengan cadangan migas rata-rata meningkat 4,4 persen per tahun.
Jadi, ungkap Bambang, dampak yang rasional dari penurunan harga minyak ada pada biaya produksi per barel, karena belanja modal dan operasional yang tinggi mengakibatkan produksi menjadi turun. Jika pada Agustus 2014, harga minyak masih sekitar US$70 per barel, pada Februari 2016 harganya anjlok hingga mencapai US$26 – US$27 per barel.
“Pertamina memiliki tantangan besar. Namun dengan berbagai upaya yang dilakukan Pertamina tetap bisa survive, meski keuntungan yang diperoleh juga menurun,” kata dia.
Untuk itu, yang dilakukan Pertamina Hulu adalah mengubah paradigma lama dengan yang baru, yaitu yang sebelumnya lebih cenderung ke production at any cost, sekarang menjadi creating more values dari semua asetnya.
•
Sementara itu, Kurtubi Anggota Komisi VII DPR, mengatakan Pertamina seharusnya bisa melakukan yang lebih baik, bahkan bisa melampaui Petronas, Malaysia dengan terus meningkatkan pendapatan dan nilai asetnya.
“Kondisi ini bukanlah kesalahan Pertamina, tapi UU yang ada di Indonesia yang tidak mendukung. Ini membuat Pertamina sebagai perusahaan negara justru memiliki posisi yang sama dengan KKKS lainnya,” katanya.
Kurtubi meminta supaya Pertamina jangan terlalu banyak diganggu oleh berbagai kepentingan. Pertamina juga harus didorong untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan pengeboran dan eksplorasi, baik hulu ataupun pengolahan kilang sesuai keinginan sendiri. (**)