Untuk menegakan eksistensi wilayah perairan dan penegakan hukum di laut Indonesia, diperlukan satu institusi yang mempunyai satu komando dengan banyak fungsi agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan hukum laut di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Chandra Motik, pengamat hukum laut, saat acara webinar Timah Operation Series #2 dengan tema Memahami Hukum Maritim, Peluang dan Tantangan Operasi Produksi di Laut, yang digelar pada Selasa (8/9), secara virtual.
Hadir pada kegiatan ini antara lain, Ketua divisi operasional yang diwakili oleh Ari Wibowo selaku Kepala Divisi Keteknikan PT Timah Tbk. Lalu seluruh karyawan dan operator kapal wilayah penambangan PT Timah Tbk. Juga Owner kapal ISAP Produksi sebagai mitra PT Timah Tbk.
Chandra Motik menyatakan bahwa dalam hal penegakan hukum di laut khususnya yang berhubungan dengan dokumen dan keselamatan kapal untuk operasional penambangan laut, penaggungjawab yang berwenang adalah dari Kementerian Perhubungan yang diteruskan oleh Dirjen Perhubungan Laut.
Pada kesempatan tersebut, Chandra Motik juga menyinggung mengenai swasembada ESDM saat ini yang dinilainya sangat mutlak untuk kedaulatan ESDM di Indonesia hari ini dan kedepannya.
“Oleh karenanya perlu segera diselesaikan mengenai tumpang tindih peraturan antar sektor dan instansi di laut dengan disusunnya hukum maritim secara komprehensif, agar dapat terus optimal pemberdayaan ESDM di Indonesia,” katanya.
Menurut dia, perlu adanya grand desain pembangunan khusus di bidang kemaritiman yang terdiri dari sektor dan aspek pertambangan dan energi, perikanan, pariwisata bahari, industri maritim, operasi laut, operasional maritim, jasa kemaritiman, hingga pengembangan sumber daya manusia di bidang maritim. (***)