Dewan Pengurus Cabang (DPC) Khusus Organda Tanjung Perak Surabaya memastikan akan menghentikan bayar pas masuk di pelabuhan Tanjung Perak sebesar Rp12 miliar ke Pelindo III per Agustus 2019. Karena dinilai tidak memiliki dasar dan membebani pengusaha truk, serta menimbulkan biaya ekonomi tinggi.
“Kami dengan segenap anggota Organda akan menolak membayar pas masuk pelabuhan. Karena tidak memiliki alasan yang benar bahkan cenderung menimbulkan biaya tinggi. Trailer dan angkutan darat lain yang masuk di terminal merupakan bagian dari organ terminal. Truk hanya menurunkan dan memuat barang, bukan antre atau parkir di terminal sehingga menggunakan fasilitas terminal. Biaya ini harus dihapus,” kata Ketua Organda Tanjung Perak Kody Lamahayu Fredy kepada wartawan di Tanjung Perak, Kamis (1/8/2019).

Kody menjelaskan, dulu angkutan darat menggunakan jasa terminal untuk parkir antre menunggu muatan.
“Tapi sekarang ini angkutan tidak lagi menggunakan fasilitas tersebut. Karena angkutan darat keluar-masuk sebagai pengangkut barang tanpa parkir,” ungkapnya.
Menurut Kody, biaya pas yang harus dibayar anggota Organda tidak tanggung-tanggung. Dalam satu tahun mencapai Rp 12 miliar.
“Tiap satu bulan kita bayar pas Rp. 1 miliar. Ini dana besar,” tambah Kody kecewa.
Hitungan biaya pas lanjut Kody, untuk dump truck dan tronton sebesar Rp. 175.500/unit/bulan. Sedangkan trailer wajib bayar pas Rp.195.000/unit/bulan.
“Ini membebani biaya produksi dan melemahkan daya saing produk nasional. Secara resmi kami akan minta Pelindo III membebaskan pas,” tegas Kody. (fa/**)