Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan mulai 1 Januari 2019, PT Pertamina (Persero) bakal menyewakan dua kapal penyimpanan terapung (floating storage) kepada produsen bahan bakar nabati di Baikpapan.
Menurut Darmin, penyewaan dilakukan untuk memperlancar penyaluran bahan baku biodiesel (fatty acid methyl ester/FAME) yang akan dicampur pada minyak solar dalam program B20, khususnya di wilayah Indonesia Bagian Timur. “Floating storage punya Pertamina karena kalau kita urus kapal dari luar itu perlu izin lingkungan lagi, perlu izin macam-macam,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi di kantornya, Senin (19/11).
Selain tak perlu lagi mengurus perizinan, penggunaan kapal Pertamina juga akan menghemat waktu karena kapal sudah dilengkapi koordinat lokasi yang dibutuhkan. Nantinya, skema penyewaan akan dilakukan antar badan usaha atau B to B.
Setelah menerima pasokan fame, kilang atau TBBM akan melakukan pencampuran dengan minyak Solar untuk menghasilkan produk B20. Setelah itu didistribusi ke SPBU yang akan dilakukan oleh Pertamina.
Sementara itu, Senior Vice President of Shipping Pertamina Alfian Nasution menyatakan perseroan siap untuk menyediakan floating storage. “Kami siap menyediakan. Biaya sewanya belum diputuskan tetapi B to B. 1 Januari 2019 mudah-mudahan bisa jalan,” katanya. (***)