Perkembangan teknologi informasi semakin hari semakin berkembang pesat di segala aspek kehidupan. Hal ini harus diiringi juga dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi ini memang membawa banyak pengaruh positif, terutama bagi jasa pelayanan khususnya pada jasa pelayanan kapal penumpang angkutan laut.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melihat peluang dalam peningkatan transparansi biaya serta kenyamanan penumpang kapal. Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut telah berhasil menerapkan Sistem E-ticketing untuk Kapal Penumpang di Pelabuhan, khususnya di Wilayah Maluku dan Papua.
“E-ticketing ini adalah suatu keniscayaan yang kita lakukan, cepat atau lambat penerapan E-ticketing di lingkungan kegiatan transportasi penumpang laut itu adalah suatu keharusan, dimana yang paling utama konsen kita terhadap e-ticketing ini adalah masalah keselamatan itu menjadi salah satu tugas pokok kita,” ujar Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut, Kemaritiman dan Tol Laut Achmad Muchtasyar saat membuka acara Sosialisasi Penerapan E-ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan untuk wilayah Maluku dan Papua di Hotel Natsepa Ambon, Kamis (6/2).
Achmad mengungkapkan bahwa pelaksanaan transportasi penumpang kapal ini sebelumnya belum terdata dengan baik.
“Sebagaimana yang kita alami sekarang, ada data-data secara manual tetapi betapa sulitnya merekap apalagi pada suatu kondisi yang padat (peak season) seperti misalnya saat masa Nataru dan Lebaran, jangankan pada kondisi tertentu, pada kondisi reguler saja kadang-kadang banyak sekali penumpang gelap terutama di transportasi laut, padahal jangan sampai kalau memang terjadi kecelakaan bagaimana kita mendatanya,” ucap Achmad.
Dia menilai, penerapan E-ticketing ini dapat meningkatkan kenyamanan penumpang, mempermudah melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan penumpang barang dan kendaraan di pelabuhan serta mempermudah memperoleh data penumpang dan barang di Kapal Penumpang dalam rangka mendukung terciptanya keselamatan berlayar.
Sebelumnya, pada tahun 2018 telah dilaksanakan penerapan sistem E-ticketing kapal penumpang telah dilaksanakan di 4 (empat) Pelabuhan yaitu di Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Perak, Bau-Bau dan Tulehu.
“Sesuai dengan Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024 disebutkan bahwa sistem E-ticketing kapal penumpang di Pelabuhan akan dilaksakan di seluruh pelabuhan di Indonesia,” kata Achmad.
Lebih lanjut, Achmad mengatakan bahwa untuk mengubah sistem ini bukan hal yang mudah tetapi mau tidak mau harus mulai bergeser untuk suatu peradaban atau budaya yang baru. “Atas dasar itulah marilah kita sama-sama pemangku kepentingan disini, pelaku di lingkungan Ditjen Hubla ayolah kita sama-sama untuk bagaimana kita berstrategi dalam penerapan E-ticketing ini,” tuturnya.
Selain itu, Achmad meminta kepada operator IT untuk mendalami budaya yang terjadi selama ini serta bagaimana mensiasatinya. “Kita tidak hanya sekedar bicara mengenai masalah sistem, sekarang kita berbicara lebih dari itu yaitu culture case bagaimana merubah budaya masyarakat yang sudah berpuluh-puluh tahun nyaman dengan cara itu,” minta Achmad.
“Saya minta operator juga progresif, cepat tetapi juga jangan tinggalkan apa yang terjadi sehingga mudah diserap perubahan culture itu,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Sistem Informasi dan Sarana Prasarana Capt. Rudi Susanto dalam laporannya mengatakan bahwa dalam rangka penerapan sistem E-ticketing kapal penumpang di Pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan beberapa tahapan, antara lain telah dikeluarkan Surat Edaran Dirjen Hubla Nomor SE.2/DJPL/2020 tentang penerapan E-ticketing kapal penumpang di Pelabuhan yang harus sudah dilaksanakan secara maksimal pada tanggal 30 April 2020.
“Hari ini, kami juga mengadakan Sosialisasi penerapan E-ticketing kapal penumpang untuk wilayah Maluku dan Papua, serta akan dilakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kegiatan sistem E-ticketing terlaksana dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Capt. Rudi.
Ia juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi penerapan sistem E-ticketing ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan mengenai tata cara pelayanan dan pemeriksaan penumpang, barang dan kendaraan sebelum naik ke kapal (check in) kepada petugas pelabuhan, petugas kapal, dan petugas pengawasan (Otoritas Pelabuhan/Syahbandar/KPLP).
Selanjutnya, Kepala Bidang Penegakan Hukum Direktorat KPLP Fourmansyah yang juga menjadi narasumber menjelaskan bahwa fungsi E-ticketing dalam pengawasan keselamatan pelayaran yaitu manifest penumpang dapat tercatat dengan jelas, kapasitas muat kapal (khususnya kapal penumpang) dapat terkontrol, dan memudahkan petugas dalam memeriksa penumpang dan barang.
“Upaya pengawasan kami dalam rangka penegakan hukum guna mendukung penerapan E-ticketing agar tetap adanya pengawasan langsung oleh petugas syahbandar di lapangan terhadap proses boarding penumpang kapal, selain itu pengkoordinasian, pengawasan dan pembinaan oleh Ditjen Hubla kepada operator kapal khususnya terhadap proses E-ticketing, dan perlu adanya sistem yang terintegrasi dengan kantor pusat Ditjen Hubla guna pengawasan sistem ticketing online,” tutur Fourmansyah.
Pada akhir kesempatan, Achmad Muchtasyar memohon dukungan kepada para undangan dan peserta yang hadir untuk bertukar pikiran serta menyampaikan ide-idenya. “Sekali lagi saya ucapkan selamat kita melakukan diskusi, kita keluarkan lah ide-Ide kita, kita ingat satu hal bahwa ini penting agar kita berlari menuju digitalisasi untuk melakukan e-ticketing,” tutupnya.
Turut hadir menjadi narasumber pada acara hari ini Kepala Seksi Sertifikasi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Ikan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Capt. Ari Wibowo dan Kepala Seksi Sistem Informasi Angkutan Laut Ayu Kharizsa sebagai moderator.
Selain itu, turut hadir juga para peserta yang terdiri dari para Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Wilayah Maluku dan Papua, para Kepala Dinas Perhubungan Provinsi di Wilayah Maluku dan Papua, Direksi PT. Pelindo IV, Ketua DPC INSA kota Ambon, serta para Pimpinan Perusahaan Pelayaran di wilayah Maluku dan Ambon. (**)