Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) menegaskan bahwa sudah melakukan berbagai upaya agar semua keluhan masyarakat di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makasssar, Sulawesi Selatan terkait penambangan pasir di wilayah itu terakomidir dengan baik.
Senior Manager Fasilitas Pelabuhan PT Pelindo IV, Arwin menuturkan, selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.
“Bahkan sudah melakukan the best upaya untuk mencoba mengatasi hal ini. Di antaranya untuk tidak pernah luput dari mitigasi terhadap lingkungan sekitarnya, dalam pembangunan MNP. Kami selalu berusaha memperkuat ekosistem laut dengan menggunakan material alam, di mana sistem konstruksi menjadi habitat baru bagi ikan-ikan yang ada,” katanya dalam keterangannya di Makassar, Sabtu (25/7) sore.
Selain itu juga lanjut dia, pihaknya telah membuat causeway yang juga berfungsi sebagai groin untuk mengurangi dampak sedimentasi Sungai Tallo. Serta membuat breakwater untuk mengurangi dampak abrasi dan keselamatan pelayaran maupun nelayan saat musim ekstrim akibat gelombang.
“Kami juga memasang silt curtain demi meminimalkan pencemaran, kekeruhan air laut saat konstruksi,” ungkapnya..
Pihaknya juga senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah serta berinteraksi dengan masyarakat sekitar melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), peningkatan ekonomi rakyat dan lain sebagainya.
Terkait pemakaian material pasir laut, Arwin mengatakan bahwa kegiatan itu juga dilakukan sudah sesuai prosedur. “Mulai dari kelayakan lingkungan, perizinan, CSR, hingga pengawasan dan lainnya. Kami selalu berupaya untuk mengikuti prinsip taat aturan,” tukasnya.
Adapun mengenai persoalan pemindahan lokasi penambangan pasir yang diminta oleh warga Sangkarrang dalam setiap aksi demonya kata Arwin, tidak bisa sembarangan karena lokasinya telah diatur dalam Perda Sulsel Nomor : 2 Tahun 2019 Tentang RZWP-3K. Disamping itu harus memiliki izin yang lengkap mulai dari AMDAL, izin tambang, izin kerja keruk. Bahkan sebelum dilakukan kegiatan terlebih dahulu dilakukan survei bersama untuk memastikan koordinat lokasinya benar-benar berada dalam zona RZWP-3K. Adapun jalurnya dari dan menuju lokasi penambangan adalah jalur resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu melaui rute internasional.
“Untuk memindahkan lokasi atau rute pelayaran, pihak Pemerintah dalam hal ini Syahbandar juga tidak akan mengeluarkan izin rute baru jika tidak ada rekomendasi teknis dari Distrik Navigasi. Pihak Navigasi sangat hati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi tentunya menyangkut keamanan dan keselamatan pelayaran, apalagi PT Boskalis Internasional Indonesia sebagai kontraktor yang melaksanakan pengangkutan pasir untuk kepentingan reklamasi proyek MNP terpantau secara Internasional dan kami pun melakukan pemantauan yang sangat ketat di mana perlintasannya selalu termonitor, melenceng satu inchi saja langsung ada peringatan” paparnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makasssar, Sulawesi Selatan, Sampara Sarif menegaskan bahwa proyek strategis nasional, Makassar New Port (MNP) harus tetap berjalan karena manfaatnya bagi masyarakat.
Meski begitu kata dia, masyarakat sekitar wilayah penambangan pasir di Kepulauan Sangkarrang harus segera diberi pemahaman terkait hal tersebut. Karena semua yang dilakukan pihak penambang yakni PT Banteng Laut Indonesia, sudah sesuai SOP dan memiliki izin yang lengkap.
“Dan oknum yang selama ini selalu memprovokasi ke warga dengan mengatakan bahwa akan terjadi abrasi dan menyebabkan wilayah tempat tinggal mereka tenggelam untuk segera diberi tindakan tegas. Pihak-pihak terkait juga mesti melakukan sosialisasi lagi yang lebih masif, terutama terkait dampak penambangan yang dilakukan terhadap warga dan wilayah Kepulauan Sangkarrang itu sendiri” tegas Sampara.
Menurutnya, menjadi tugas pemerintah untuk memberikan pemahaman yang benar ke masyarakat wilayah Kepulauan Sangkarrang. Pihaknya berharap dengan melakukan sosialisasi kembali, akan menghindarkan masyarakat dari informasi yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab, sehingga mudah terprovokasi.
Tetapi sekali lagi ditegaskan Sampara, proyek MNP harus tetap berjalan karena merupakan salah satu proyek strategis nasional dan kemanfaatannya bagi masyarakat. “Namun, riak-riak (demo) yang ada ini tetap harus kita perhatikan juga, perlu ada solusi yang cepat dan tepat dan tidak ada yang mau dikorbankan. Itu harapan kita sebagai masyarakat. Kemudian harapan kami, sekiranya dengan kondisi yang sekarang ini, harus tetap ada solusi untuk masyarakat. Selama ini, nelayan tetap harus dipertimbangkan apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang berat bagi berbagai pihak. (***)