Setelah ada kebijakan pemangkasan produksi batubara melalui rancangan anggaran kerja dan belanja (RKAB) 2026, industri pelayaran dipastikan terkena dampak nya, karena itu usaha pelayaran tengah siap-siap atas perubahan penawaran dan permintaan pada sektor tersebut.
Hal itu diungkapkan Sekertaris Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Darmansyah Tanamas dalam agenda APBI yang dilaksanakan di Jakarta, baru-baru ini, sembari menyampaikan bahwa sektor batubara menjadi salah satu pengguna jasa dari pengusaha pelayaran.
Menurut Darmansyah, pemangkasan RKAB dinilainya akan menganggu keseimbangan supply-demand di industri pelayaran.
Darmansyah Tanamas mengatakan dalam 5 tahun terakhir, pertumbuhan armada pelayaran nasional cukup signifikan, bertambah sekitar 3.000 armada Tug Boat (Kapal Tunda) dan Barge (Kapal Tongkang) untuk angkutan batubara.
“Ini adalah antisipasi dengan pertumbuhannya sektor batubara. Nah, dengan adanya kebijakan ini (pemangkasan RKAB) tentu akan ada kontraksi,” ungkapnya.
Darmansyah juga mengungkapkan, dalam perhitungan INSA, anggap saja produksi batubara tahun ini turun ke angka 600 juta ton. Sehingga ada penurunan190 juta ton jika dibandingkan produksi tahun lalu yang mencapai 790 juta ton.
“Hilangnya 190 juta ton ini akan berdampak pada idle atau tidak beroperasi sejumlah Tug Boat dan Barge,” ungkap Darmansyah.
Dia mengungkapkan, kalau ada kekurangan 190 juta per tahun, dan jika dibagi 190 juta itu asumsinya adalah 75% atau 142 juta ton untuk ekspor, dan 25% atau 47,5 juta untuk domestik, non-DMO. “Dari 47,5 juta ton tadi, kami asumsikan sebanyak 23,5 juta (ton) itu diangkut oleh sistem pelayaran dalam negeri, akan berdampak pada 661 tug and barge yang berhenti beroperasi karena terdapat volume batubara yang hilang tersebut,” ujarnya.
“Kapal-kapal ini idle berkepanjangan akan berdampak pada ekosistem perbankan kami juga, karena mayoritas anggota kami mendapatkan pendanaan dari Bank 70-80 persen,” katanya.
Seperti diketahui bahwa Kementerian ESDM telah menyebut, produksi batu bara akan dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026. Jumlah itu jauh lebih rendah dibanding realisasi produksi batu bara 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) mengungkapkan bahwa pemangkasan produksi cukup tajam, berada di kisaran 40% hingga 70%. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelangsungan operasional pelaku usaha pertambangan. (**/kntn)































