Pelayaran nasional dihadapkan pada globalisasi pengangkutan laut. Akibatnya, kondisi pelayaran nasional saat ini semakin tertinggal jauh dari pelayaran asing. Ke depan INSA mendorong pemerintah untuk bersama-sama bisa mengatasi hal ini agar bisa bersaing dengan kapal internasional.
Ketua DPC Indonesia National Shipowners Association (INSA) Semarang, Ridwan mengakui kalau pelayaran Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan pelayaran dari negara-negara lain dalam mengangkut barang ke sejumlah negara.
‘’Ketertinggalan itu antara lain pangsa pasarnya, jumlah armadanya, modernisasi kapal juga kalah. Apalagi, tarif dan volumenya juga tertinggal,’’ ungkapnya di Semarang, baru-baru ini.
Kapal-kapal dari asing memiliki kapasitas lebih besar dan frekuensi kedatangannya lebih teratur dibandingkan kapal-kapal nasional. Dengan demikian, kapal milik Indonesia yang juga melakukan pengangkutan barang ini kalah dengan kapal kontainer milik asing.
‘’Berdasarkan data tahun lalu, ada enam juta kapal kontainer secara internasional yang mengangkut barang ke seluruh dunia. Dari jumlah kapal tersebut, pasar kapal Indonesia hanya berkontribusi sebesar enam persen. Kondisi ini tentunya karena keterbatasan tadi itu,’’kata Ridwan.
Hal ini, menurut dia, menjadi tantangan bagi kita sebagai bangsa maritim untuk meningkatkan kemampuan dan menggali potensi yang ada. Sebab, selama ini banyak produk yang diproduksi di Indonesia seperti tekstil, garmen, pakaian jadi, hingga sepatu tetapi dikirim dengan kapal asing ke Amerika Serikat.
Begitupun dalam aktivitas impor, bukan kapal Indonesia yang mendatangkan komoditasnya tapi diangkut oleh kapal asing. Ridwan menuturkan, kalau dalam pelayaran dalam negeri masih ada perlindungan bagi kapal pelayaran nasional melalui asas cabotage.
‘’Asas tersebut mengatur perlindungan bagi kapalkapal dalam negeri untuk mengangkut barang-barang ke seluruh kawasan di dalam negeri. Artinya, kapal asing tidak bisa mengangkut barang jika pengirimannya masih antar kawasan di Indonesia. Namun, kalau pengirimannya sudah di luar negeri kita tidak bisa batasi,’’ungkapnya. (sm/***)