Pemerintah berharap, Serikat Pekerja (SP) JICT konsisten dengan pembatalan mogok kerja yang sudah disampaikannya melalui suratnya kepada pemerintah maupun paa pengguna jasa terminal terbesar di Priok ini.
“Mudah-mudahan dan ini harapan semua pihak, mogok itu tidak terjadi, kan sebenarnya kalau ada sesuatu yang kurang pas, bisa duduk bareng, musyawarah untuk mencari solusinya,” kata Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra yang dihubungi per telpon, rabu siang ini.
Meski demikian, ungkapnya, pemerintah tetap melakukan antisipasi mengenai masalah ini. Mengingat, permasalahan yang terjadi di JICT ini bukan saja menyangkut Priok, namun sudah untuk kepentingan Indonesia.
“Tapi sekali lagi, semoga hal itu tidak terjadi,” ucapnya sembari menambahkan jika terjadi mogok, antisipasi sudah dilakukannya yakni menyiapkan dermaga yang dibantu oleh tenaga terminal petikemas maupun pihak aparat keamanan, demi kelancaran aktifitas kapal dan bongkar muat barang.
Seperti diketahui, mogok Serikat Pekerja (SP) JICT batal, menyusul adanya komitmen bersama antara direksi JICT dengan SP JICT untuk penyelesaian dengan tetap menjaga pelayanan kepada pengguna jasa.
“Kami saat ini berpikir lebih mengutamakan kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara ini, termasuk kepentingan para pelanggan pelayaran di JICT. Karena itu, sementara rencana mogok kerja kami batalkan,” ungkap salah satu tokoh di SP JICT yang tak mau disebut namanya, kepada Ocean Week, di Jakarta, rabu (10/5) siang.
Menurut dia, semalem (Selasa 9/5) telah terjadi kesepakatan, dan direksi telah mengakomodir tuntutan SP, termasuk masalah perpanjangan konsesi JICT antara Pelindo dengan Hutchison.
“Tapi kalau ditengah jalan kesepakatan ini, direksi JICT berubah pikiran, dengan terpaksa mogok tetap akan kami lakukan,” ancamnya.
Sementara itu, Ketua Umum SP JICT, Nova Sofyan Hakim, menyatakan terimakasihnya kepada semua pihak atas dukungannya. “Kami juga membatalkan rencana aksi industrial dan pekerja JICT akan melaksanakan pelayanan operasional dengan normal,” ujarnya.
Rencana mogok kerja ini juga sudah disampaikan Nova melalui suratnya bernomor SPJICT/PBT/125/V/2017 kepada para pengguna jasa PT JICT. DItembuskan kepada Menhub RI, Menneg BUMN, Dirjen Hubla, Dirjen Bea Cukai, Kepala Syahbandar Priok, Kepala OP Priok, Ketua DPP INSA, Ketua DPC INSA Jaya, Ketua ALFI, Ketua ALI, Ketua GINSI, dan anggota SP JICT.
Sejumlah pelayaran yang dikonfirmasi Ocean Week, mengatakan bahwa pembatalan mogok oleh SP JICT dinilainya bagus, karena jika mogok perekonomian nasional akan terganggu. “Kapal Wan Hai 216 jadwalnya masuk ke JICT tanggal 16 Mei, tadinya kalau mogok, mau saya pindahin ke dermaga lain. Namun karena batal mogok, saya (kapal Wan Hai 216) tetap sandar di JICT,” kata Suarno, manager PT Tresnamuda Sejati yang mengageni Wan Hai, kepada Ocean Week, di Jakarta, rabu (10/5) siang.
Nano, panggilannya, berharap supaya mogok kerja ini tak perlu dilakukan, mengingat kerugian bukan saja pada terminal sendiri, tapi juga pelayaran dan pemilik barang. “Apalagi sekarang kapal raksasa (CMA CGM-red) sudah rutin masuk ke JICT, apakah pemerintah, khususnya Presiden Jokowi tidak marah,” ungkapnya.
Dengan batalnya mogok, tambah Nano, pelayaran mengapresiasi positif dan mengucapkan terimakasih kepada SP maupun direksi JICT.
(***)