Dalam rangka penertiban pemanfaatan tanah di pelabuhan Rembang terminal Sluke, maka terhitung 4 Desember 2020 mendatang akan dilakukan penutupan seluruh tanah pelabuhan.
Oleh karena itu, semua kegiatan untuk penumpukan barang, penempatan peralatan dan kegiatan kepelabuhanan maupun non kepelabuhanan lainnya harus dihentikan.
Demikian pengumuman yang disampaikan dan diteken Pjs. Bupati Rembang Imam Maskur bersama Kepala UPP kelas III Rembang Ferry Agust Satriyo, tertanggal 20 November 2020, ditujukan kepada para pihak berkepentingan di pelabuhan tersebut.
Kegiatan kepelabuhanan hanya dilakukan di dermaga I. Namun, dalam keadaan khusus, kegiatan kepelabuhanan dapat dilakukan di dermaga 2 dan dermaga 3 dengan memanfaatkan tanah reklamasi yang sudah ditentukan hanya untuk akses jalan ke dermaga 2 dan dermaga 3 dan atau peralatan yang dibutuhkan setelah memperoleh persetujuan dari Kepala UPP dan Pemkab Rembang.
“Kecuali keadaan darurat karena pertimbangan keselamatan dan keamanan, maka keadaan khusus hanya berlaku 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal penutupan. Peralatan atau tumpukan barang yang berada di areal pelabuhan akan disegel,” kata dalam pengumuman tersebut.

Saat dikonfirmasikan ke KUPP Rembang Ferry Agust Satriyo menyatakan, penutupan itu untuk penertiban, supaya pengelola mau mengurus perijinan dan konsesi/kerjasama dengan pemerintah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku karena menggunakan lahan reklamasi untuk kegiatan kepelabuhanan.
Ditanya lagi apakah dermaga yang dioperasikan BUP Rembang Kencana tak bisa beroperasi untuk sementara, Agust mengatakan akan mengeceknya.
“Kami cek dulu pak perijinan yang dimiliki,” ujarnya kepada Ocean Week, Rabu (25/11) melalui WhatsApp nya.
Sementara itu, Sumirta Cahyo, Komut PT BUMD RBSJ, pemegang saham BUP Pelabuhan Rembang Kencana, saat ditanya mengenai hal tersebut, mengungkapkan bahwa penutupan yang dimaksud adalah penutupan atas pemanfaatan tanah pelabuhan, bukan aktivitas bongkar/muat pelabuhan.

“Sesuai dengan rapat antara Pemkab dan UPP Rembang, konteks penutupan disini adalah penertiban pemanfaatan tanah pelabuhan,” ujarnya Rabu pagi.
Seperti diketahui bahwa Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP), Kementerian Perhubungan menutup dua dari tiga dermaga Pelabuhan Sluke Rembang.
Tentu saja akibat penutupan yang sudah sejak 5 Oktober 2020 lalu, menjadikan kegiatan di pelabuhan ini berkurang. Kapal-kapal yang biasa masuk ke pelabuhan Sluke tinggal beberapa saja. Ironisnya, dampak dari penutupan ini, mengancam tenaga kerja yang mengais hidupnya disini.
Sebagian industri yang biasanya memperoleh pasokan barang melalui pelabuhan ini juga terkena dampaknya.
Kepada wartawan Imam Maskur menyatakan bahwa dari tiga dermaga yang ada, hanya satu yang dibuka yakni dermaga APBN.
Dia mengaku tak mengetahui persis mengenai penutupan itu. Apalagi dirinya merupakan penjabat sementara bupati. (***)