Pelabuhan Marunda di Jakarta Utara selalu menarik diperbincangkan. Meski, hanya kategori kelas IV, namun aktivitasnya tak kalah dengan pelabuhan Cirebon di Jawa Barat.
Sebagai pelabuhan Curah, pelabuhan ini memiliki tiga terminal yakni MCT, KCN, dan Kalibkencong.
Padahal, Marunda tadinya menjadi pelabuhan yang tak banyak dilirik oleh para pebisnis kepelabuhanan. Tapi, sekarang jangan ditanya lagi. Para pengusaha berlomba untuk mendapatkan fasilitas di pelabuhan pinggiran kota Jakarta Utara ini.
Memang, keberadaan pelabuhan Marunda kerap mendapat kritik dari berbagai kalangan. Belum lama ini, Ketua ABUPI Aulia Febrial Fatwa pun mempertanyakan beberapa hal yang dianggapnya sebagai problem di pelabuhan ini.
Misalnya Febri (panggilan mantan direktur di MCT) ini mempertanyakan kesepakatan Tarif Pelabuhan yang dinilainya belum ada tarif resmi di Pelabuhan Marunda.
Febri pun juga menyoal Audit BPKP terhadap Konsesi Terminal KCN yang belum dilakukan padahal Konsesi sudah diberikan sejak tahun 2016.
Terhadap masalah ini, Ocean Week kemudian mencoba menghubungi mantan Kepala KSOP Marunda Iwan Soemantri.
Iwan pun dengan bijak menyatakan bahwa sesuai dengan PM 72/2017 yang telah di ubah dengan PM 121/2018 bahwa tarif jasa kepelabuhanan yang diselenggarakan oleh BUP ditentukan oleh BUP setelah dikonsultasikan kepada menteri dan dapat dievaluasi setiap 2 tahun. “Saat ini masih menunggu review yang dilakukan oleh BPKP selaku tim independen,” katanya, Jumat.
Mengenai audit BPKP, kata Iwan, sudah selesai dilakukan pada bulan november 2020 dan saat ini masih dalam pembahasan addendum konsesi.
“Penyerahan lahan di PTI baru selesai proses di BPN pada bulan oktober 2020 dan saat ini sedang ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai perubahan status Pelabuhan Marunda menjadi Pelabuhan Yang Terbuka Untuk Perdagangann Luar Negeri, Iwan yang kini bertugas di Navigasi Semarang mengungkapkan bahwa penetapan pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan luar negeri diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut.
Sebenarnya, selama lebih kurang dua tahun menjabat di pelabuhan Marunda, Iwan sudah banyak menorehkan prestasi yang cukup menggembirakan, misalnya, mengubah sistem layanan dari manual ke elektronik seperti inaportnet.
Target PNBP juga dicapainya sesuai target. Bahkan untuk tahun ini (sampai Oktober 2020), target PNBP sudah tercapai 98%. Sayang sebelum menyelesaikan tugasnya di tahun ini, Iwan keburu dipindah tugaskan.
Di Marunda juga sudah menerapkan online sistem untuk perpanjangan buku pelaut, begitu pula untuk SPB, juga sudah online.

Sementara itu, kepala KSOP baru Marunda capt. Isa Amsyari saat dikonfirmasi mengenai apa saja yang menjadi fokusnya di Marunda setelah beberapa hari dilantik, belum bisa banyak memberi keterangan.
“Fokus awal saya konsolidasi internal atas kegiatan jajaran kami yang sudah berlangsung, dan konsolidasi eksternal pada pengguna jasa, karena saya masuk di akhir tahun tentunya saya tinggal meneruskan apa-apa yang sudah berlangsung dan lebih memotivasi lagi jajaran kami untuk lebih meningkatkan pelayanan, keselamatan dan keamanan Pelayaran termasuk agar capaian sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya. (***)