Mulai tanggal satu (1) Agustus 2017, TPK Koja memulai pengoperasian dermaga JICT. Hal itu dilakukan menyusul adanya serah terima operasional peralatan JICT ke TPK Koja pada tanggal 31 Juli yang akan menjadi operator pengganti sementara akibat isu mogok kerja oleh Serikat Pekerja (SP) JICT mulai 3-10 Agustus 2017.
Pengoperasian sementara dermaga dari JICT ke TPK Koja, kata Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono, untuk dapat menjaga kelancaran arus kapal dan barang (petikemas) dipelabuhan Tanjung Priok.
“Serah terima itu untuk antisipasi jadwal kapal. Dan sudah banyak kapal yang mengalihkan kegiatannya ke terminal lain, seperti ke terminal 3 pelabuhan Priok, NPCT1, MAL, dan TPK Koja,” ucapnya.
Kapal KMTC Athos yang membongkar sekitar 1.125 box menandai awal pengoperasian TPK Koja dari JICT. Disaksikan oleh GM TPK Koja Ade Hartono bersama SP TPK Koja, bongkar muatannya dari kapal tersebut berjalan lancar.
Seperti diketahui bahwa akibat isu mogok kerja oleh SP JICT pada 3-10 Agustus, sekitar 20 kapal mengalihkan kegiatannya ke terminal lain di pelabuhan Tanjung Priok.
Berbagai pihak swasta, termasuk pemerintah sudah menghimbau dan minta supaya SP JICT mengurungkan mogok kerja, namun tetap tidak diindahkan.
Mogok kerja, kata Firmansyah, Sekjen SP JICT merupakan haknya dan tetap akan dilakukan.
Sejumlah pelayaran menyayangkan akan aksi ini, karena berapa besar kerugian yang bakal dialami terminal milik kerjasama Hutchison dan Pelindo II itu. (***)