PT Biro Klasifikasi Indonesia/BKI (Persero) melakukan telaah dokumen dan rekam jejak teknis KMP Batu Mandi, pasca musibah kebakaran kapal tersebut di perairan Selat Sunda, dekat Pulau Merak Besar, Cilegon, Banten, pada 20 Oktober 2026 lalu.
Direktur Operasi Bidang Klasifikasi BKI Arief Budi Permana dalam keterangan resmi nya, menyampaikan bahwa penelaahan itu mencakup status klasifikasi, riwayat survei, serta sertifikasi kapal yang berada dalam lingkup kewenangan BKI untuk mendukung penyediaan informasi teknis yang akurat bagi para pemangku kepentingan.
“Sehubungan dengan insiden tersebut, BKI melakukan penelaahan terhadap dokumen dan rekam jejak teknis kapal yang relevan, termasuk status klasifikasi, riwayat survei, serta sertifikasi yang berada dalam lingkup kewenangan BKI,” katanya Minggu (25/10).
Arief mengatakan penelaahan dokumen teknis tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada para pemangku kepentingan didasarkan pada data dan dokumentasi yang akurat.
BKI juga menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut serta berharap penumpang, awak kapal, dan pihak terdampak memperoleh penanganan yang diperlukan.
Penelaahan terhadap rekam jejak teknis KMP Batu Mandi, jelas Arief, merupakan bagian dari perhatian BKI terhadap aspek keselamatan pelayaran.
Namun, tambahnya, penelaahan tersebut dilakukan dalam lingkup kewenangan perusahaan dan tidak dengan sendirinya menetapkan penyebab kebakaran kapal.
Dia mengungkapkan, upaya menjaga keselamatan pelayaran membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, pemilik dan operator kapal, serta unsur lain dalam ekosistem maritim nasional.
Koordinasi antar pemangku kepentingan diperlukan untuk mendukung penerapan standar keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bersama dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, pemilik dan operator kapal, serta seluruh lingkungan maritim Indonesia, BKI akan terus berkolaborasi dalam menjaga standar keselamatan dan mendorong terciptanya ekosistem maritim yang aman, andal, dan berkelanjutan,” katanya.
BKI menegaskan akan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dengan mengedepankan keselamatan pelayaran serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan melalui penerapan standar dan ketentuan yang berlaku. (***)






























