PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi kemitraan industri kecil mengengah alat angkut dengan asosiasi atau industri besar di Jawa Tengah yang diselenggarakan baru-baru ini.
Dalam kegiatan tersebut, BKI diwakili oleh Dr. Muhdar Tasrief (Senior manajer Persetujuan Design BKI).
“Komitmen penuh senantiasa diberikan oleh BKI dengan kemudahan proses melalui bimbingan teknis dan skema insentif,” katanya, dalam keterangannya, Jumat (28/8).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, Heru Setyawan, lalu Direktur IKM LMEA Endang Suwartini, Kepala Departemen Purchasing PT TMMIN Yulius Dhanny Setyawan, Direktur EKsekutif IPERINDO Ihsan Mahyudin, serta Penasehat IPERINDO Tjahjono Roedianto.
Acara sosialisasi ini diisi dengan berbagai diskusi, sekaligus membahas potensi pasar untuk industri kecil mengengah komponen kapal di Jawa Tengah, khususnya di wilayah Tegal.
Muhdar juga menyatakan bahwa industri kecil menengah merupakan industri yang memiliki skala industri kecil dan menengah.
Sebab, berdasarkan Peraturan Kementerian Perindustrian No. 64 tahun 2016, industri kecil adalah industri yang memiliki karyawan maksimal 19 orang, memiliki nilai investasi kurang dari 1 miliar rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Sedangkan, yang dimaksud dengan industri menengah adalah industri yang memiliki karyawan maksimal 19 orang dan nilai investasi minimal 1 miliar rupiah atau memiliki karyawan minimal 20 orang dan nilai investasi maksimal 15 miliar rupiah.
Mengutip apa yang disampaikan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, ungkap Muhdar, bahwa IKM yang mendominasi populasi industri di dalam negeri berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. “Ini dikarenakan pertumbuhan IKM yang relatif stabil. Tidak hanya itu, kemampuan IKM untuk menyerap tenaga kerja sangat tinggi, mencapai 97,22% pada awal tahun 2016,” katanya. (***)