Organisasi Angkutan Darat (Oganda) Khusus Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, menyatakan menolak pembatasan operasional truk barang dan logistik dari dan ke pelabuhan selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Sebab, kata Ketua Organda Tanjung Perak Kody Lamahayu, meski ada pembatasan pada saat Nataru, truk-truk petikemas tetap saja beroperasi dan sulit diatur. “Jadi kalau pemerintah (Kemenhub) tetap mengatur pembatasan, dan truk nggak boleh jalan, lebih baik pelabuhannya saja yang ditutup, sehingga truk-truk pun nggak jalan,” katanya kepada Ocean Week, di Tanjung Perak Surabaya, kemarin.
Apalagi terhadap angkutan ekspor impor dan kebutuhan sembilan bahan pokok atau sembako, ungkap Kody, tidak boleh dilakukan pembatasan operasional. “Kalau angkutan Sembako ini dibatasi, sekalian saja pelabuhannya yang ditutup saja biar tidak ada demurage (biaya tambahan) atau keterlambatan biaya layanan kargo,” ujar Kody.
Ketua Organda ini menyatakan, saat Nataru tidak perlu ada libur, meski hanya satu malam yakni dimalam tahun baru, karena kegiatan ekonomi sebaiknya tetap bisa beroperasi.
Selama ini, meskipun ada surat keputusan bersama (SKB) tentang pembatasan operasional truk saat Nataru, namun hal itu tidak efektif karena pada implementasinya truk logistik tetap harus beroperasi menghandle order customer yang sudah kontrak sebelumnya.
“Apalagi di Tanjung Perak saat ini sampai akhir tahun sedang banyak kapal yang mengangkut sembako. Setidaknya ada 17 kapal Sembako (beras) yang siap sandar. Per hari ini baru sandar dan dilayani bongkar muatnya sebanyak 2 kapal. Karena itu Organda Tanjung Perak, sangat keberatan ada pembatasan operasional truk, apalagi kalau diliburkan saat Nataru,” ungkap Kody.
Kody menambahkan, saat ini Organda Khusus Tanjung Perak menaungi 280 perusahaan truk dengan jumlah armada 8000 unit jenis truk trailer, dump truk dan tronton yang beroperasi di Surabaya, Gresik, Lamongan Jawa Timur.
“Di pelabuhan Tanjung Perak saja perharinya ada 6.500 truk yang keluar masuk melayani barang di pelabuhan itu,” ujarnya.
Kendati begitu, Kody mengakui dari total armada truk anggota Organda Khusus Tanjung Perak itu, sebanyak 25%-nya armada masih mengoperasikan unit armada truk berusia diatas 10 tahun.
“Truk-truk yang beroperasi di pelabuhan Tanjung Perak semua sudah memperoleh ijin STID,” kata Kody. (**)






























