Mulai 2019, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin mewajibkan awak kapal memiliki sertifikat keselamatan berlayar, terutama bagi mereka yang berlayar di perairan Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Law enforcement harus kami tegakkan. Mereka (awak kapal) harus punya sertifikat dan legalitasnya. Kalau semua sudah punya legalitas, bisa membawa kapal dengan baik dan menjaga keselamatan, maka law enforcement ditegakkan mulai tahun depan,” kata Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Bambang Gunawan, disela diklat pemberdayaan keselamatan berlayar di Banjarbaru, Kamis (1/11).
Pelatihan tersebut diikuti oleh 789 orang operator kapal. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan kapal, setelah semua awak kapal menerima sertifikat, pada tahun 2019, semua yang berlayar di perairan Kalimantan Selatan wajib bersertifikat.
“Penegak hukum akan memeriksa rekan-rekan semua. Kami harus siapkan dulu dari sekarang. Kecelakaan laut untuk Banjarmasin, kecil lah. Kami terus meningkatkan keselamatan pelayaran,” ucap Bambang.
Pada pelatihan sebelumnya, KSOP Banjarmasin menggandeng Politeknik Surabaya. Adapun pelatihan kedua ini menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Pihaknya terus menyasar operator kapal yang belum punya sertifikat dan keahlian keselamatan. Melalui pelatihan, Bambang berharap awak kapal mahir menolong penumpang dan diri sendiri ketika membawa kapal. (***)