Pelayaran mengapresiasi penerapan Port Service Financing (PSF), sebuah sistem layanan pembiayaan jasa kepelabuhan di Tanjung Priok, Jakarta, yang bertujuan mempermudah konsumen melakukan pembayaran.
“Kami apresiasi Pelindo II Tanjung Priok menerapkan sistem PSF yang bekerjasama dengan bank BNI. Jadi, BNI akan menalangi dulu dana ke Pelindo, baru nantinya pengguna jasa membayarkannya ke BNI,” kata Bambang Sumaryono, Wakil Ketua INSA Jaya, kepada Ocean Week, di Jakarta Utara.
Cuma, ungkap Bambang, untuk bisa bekerjasama dengan BNI, persyaratannya juga tidak mudah. Karena pihak bank memperketat dengna persyaratan. Misalnya apa saja aset yang dipunyai pelayaran. “Dan itu sebagai jaminan bagi bank. Sebab bank juga tak akan sembarangan memberikan talangan kepada pelayaran atau PBM, kalau tak memiliki aset sebagai jaminannya,” ungkapnya.
Bambang sendiri mengaku belum pernah memanfaatkan pola ini, karena selama ini perusahaannya menggunakan sistem uang jaminan yang dititipkan lebih dulu ke Pelindo, setiap ada kegiatan di Priok.
Sebenarnya, ujar Bambang, dengan fasilitas PSF, pengguna layanan pelabuhan semakin dimudahkan, dan ketika pengguna jasa tidak menyimpan dana tunai misalnya, BNI akan membayarkan sementara. Setelah itu pengguna jasa akan membayarkannya kepada BNI.

Sebelumnya, Elvyn G Masassya, Dirut Pelindo II, menyatakan PSF merupakan skema pembiayaan yang disediakan untuk pengguna jasa kepelabuhanan di IPC yang terintegrasi dengan sistem penerimaan jasa kepelabuhanan.
“Bagi kami, layanan PSF memberikan kepastian pembayaran oleh pengguna jasa pelabuhan. PSF juga menjamin kepastian transaksi atas jasa kepelabuhanan di pelabuhan yang dikelola IPC selama 24 jam dalam tujuh hari, tanpa tergantung lagi pada ketersediaan uang tunai pengguna jasa,” kata Elvyn, di Jakarta, Minggu (28/10).
Menurut Elvyn, dengan layanan PSF, proses kegiatan sandar, bongkar muat, atau pelayanan jasa pandu kapal tidak terganggu lagi dengan masalah ketidaktersediaan uang tunai yang kadang-kadang dialami penguna jasa di pelabuhan. “Kita ingin semua layanan IPC jadi lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PT Samudera Bahari Hindarto Paripurno, mengemukakan bahwa dengan Fasilitas ini (PSF) dapat memperlancar cashflow perusahaan. “PSF sangat membantu, terutama sebagai bridging finance di pelabuhan. Selama ini, pelaku usaha logistik harus melakukan top up sebelum melakukan transaksi. Sekarang hal itu tak perlu dilakukan, karena ada fasilitas pembiayaan jasa kepelabuhanan, yang penggunaannya mirip seperti kartu kredit,” katanya.
Selama ini, ada sebagian pelayaran yang khawatir, ketika akan beraktivitas di Tanjung Priok, harus berpikir apakah ada ketersediaan uang tunai. “Tapi dengan adanya fasilitas PSF, ada kemudahan. Kami tidak perlu khawatir lagi saat penagihan,” ungkap Hindarto.
Untuk diketahui, program PSF merupakan komitmen BNI untuk menyalurkan kredit Supply Chain Financing (SCF) dengan total plafon sekitar Rp 500 miliar. Pada tahap awal, BNI menyiapkan Rp 20 miliar yang dikhususkan pada jasa layanan kapal dan jasa barang. Adapun sasaran pengguna program PSF adalah Perusahaan Keagenan Kapal dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM). PSF tersebut diluncurkan PT Pelabuhan Indonesia II bekerja sama dengan BNI.
Hindarto menambahkan, selama sistem layanan PSF ini diluncurkan, sampai sekarang belum ada kendala di lapangan. (***)