PT Metito Indonesia, salah satu suplier air tawar, berencana menaikkan tarif air di pelabuhan Tanjung Priok untuk kapal domestik sebesar 10 % dari tarif yang berlaku saat ini.
Seperti diketahui bahwa tarif air berlaku saat ini untuk pipa/truk sebesar Rp 58.500 per ton, sedangkan tarif air untuk tongkang sebesar Rp 71.500.
Usulan kenaikan tarif 10% ini sudah mendapat persetujuan dari pengurus DPC INSA Jaya, pada saat pertemuan antara PT Metito, INSA Jaya, dan perwakilan PT Pelindo Tanjung Priok.
“Metito tadinya usul naik 20% dari tarif yang berlaku selama ini, namun kami setuju 10%. Metito akhirnya setuju kenaikan itu,” kata Ketua DPC INSA Jaya, Capt. Alimudin kepada Ocean Week, usai pertemuan dengan Metito, di Kantor DPC INSA Jaya, Senin (8/7).
Kenaikan ini, akan diberlakukan mulai dua bulan kedepan, menunggu persetujuan dari PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok. Sementara menunggu kenaikan, pihak Metito Indonesia berupaya melakukan sosialisasi, sehingga begitu tarif naik sudah mendapat informasi jauh-jauh hari. (***)