Untuk kedua kali DPC INSA Jaya meeting dengan PT Jasa Armada Indonesia (JAI) membahas peningkatan layanan Prima Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah pertemuan pertama pada tanggal 2 November 2016 lalu yang juga membahas soal pandu dan tunda kapal, Kamis (17/11) ini pembahasan lebih focus pada bagaimana mekanisme atau implementasi sistemnya karena dipastikan melalui IT Sistem.
“Kedepan setelah ada kesepakatan dengan pelayaran, waiting time kapal tak lagi bisa dengan cara manual, semua laporan sudah melalui IT system online,” kata Direktur PT JAI Capt. Supardi di Tanjung Priok, Kamis (17/11).
Capt. Pardi berharap pada waktu mendatang, pelabuhan Tanjung Priok menjadi ‘the best one services’. “Makanya bagaimana kita dapat mewujudkan layanan Prima mengarah pada zero waiting time kapal,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPC INSA Jaya Alleson menyatakan, bahwa pembahasan arah kebijakan layanan pandu dan tunda kapal di pelabuhan Tanjung Priok ini belum selesai dan masih akan didiskusikan lebih lanjut.
Capt. Supriyanto dari PT Samudera Indonesia mengungkapkan, bahwa mayoritas pelayaran sudah melaksanakan ketentuan direksi PT Pelindo II mengenai informasi kedatangan kapal yang 12 jam sebelum tiba di pelabuhan, pihak pelayaran sudah menginformasikan PPKB (Permintaan Pelayanan Kapal dan Barang). “Untuk meminimalisasi masalah, sebaiknya penting adanya koordinasi diantara semua pihak, sehingga jika timbul masalah, dapat diselesaikan sebelum masuk pada system IT,” katanya.
Pengamatan Ocean Week di lapangan, untuk sampai pada implementasi system pandu-tunda online, diperlukan sosialisasi yang panjang, karena dari pengalaman penerapan system inaportnet di Priok, akhirnya berbagai masalah bermunculan.
Akibatnya, timbul beragam complain dari pelayaran. Mengingat system belum full berkalan lancer atau belum terintegrasi secara total dengan system Pelindo dan Kepanduan maupun Syahbandar. “Belum lagi koneksi jaringan lemot (lamban). Lalu bagaimana jika computer trable, bisa fatal bagi pelayaran karena delay pasti tinggi,” ungkap beberapa pelayaran kepada Ocean Week, Kamis (17/11) siang.
Mereka menggambarkan bahwa ketika pelayaran akses kapal, pemberitahuan kedatangan kapal (PKK), dan surat perintah masuk (SPM) yang sudah mendapatkan persetujuan, masih juga ada problem, karena ketika system PKK, SPM sudah di input dan disetujui oleh Otoritas Pelabuhan (OP), system dari PT Pelindo II tidak spontan menerima validasi tersebut. “Alhasil, menjadi waiting time dan memakan durasi hingga berjam-jam dan bahkan tidak direspon sama sekali untuk penetapan,” ucapnya.
Hal lain yang juga membuat pelayaran menghadapi kesulitan, kata mereka, misalnya pada system SPOG (surat perintah olah gerak) tertera dalam system OP namun system kepanduan tidak ada. “Ini yang membuat kami bingung, makanya kalau bisa, ada tenaga pendampingan dari Kantor Pusat Kemenhub yang diperbantukan ke Priok, agar pelaksanaan Inaportnet ini berjalan bagus,” kata mereka. (***)